Aspirasi Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Calon Provinsi Daerah Istimewa Surakarta Jadi Pusat Kebudayaan Jawa

Aspirasi Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Calon Provinsi Daerah Istimewa Surakarta Jadi Pusat Kebudayaan Jawa

Aspirasi Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Calon Provinsi Daerah Istimewa Surakarta Jadi Pusat Kebudayaan Jawa.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PALPOS.ID - Aspirasi Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Calon Provinsi Daerah Istimewa Surakarta Jadi Pusat Kebudayaan Jawa.

Aspirasi pemekaran wilayah di Indonesia terus berkembang. 

Kali ini, giliran wilayah bagian tenggara Provinsi Jawa Tengah yang mengajukan usulan pemekaran menjadi provinsi baru dengan nama "Daerah Istimewa Surakarta". 

Usulan ini muncul dari dorongan kuat masyarakat, budayawan, dan kalangan akademisi yang menginginkan agar Surakarta, atau lebih dikenal sebagai Solo, mendapatkan kedudukan istimewa yang sejajar dengan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

BACA JUGA:Aspirasi Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Provinsi Banyumasan Dinilai Siap Jadi Pusat Ekonomi dan Pariwisata Bar

BACA JUGA:Aspirasi Pemekaran Wilayah Papua Barat Daya: Kabupaten Malamoi Menjadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

Latar Belakang Usulan Daerah Istimewa Surakarta

Surakarta dikenal sebagai salah satu pusat peradaban dan kebudayaan Jawa yang memiliki akar sejarah yang sangat panjang.

Kota ini merupakan rumah bagi Keraton Kasunanan Surakarta dan Pura Mangkunegaran, dua institusi budaya yang telah eksis selama berabad-abad. 

Pada masa sebelum kemerdekaan, wilayah Surakarta memiliki status yang hampir serupa dengan Yogyakarta sebagai kerajaan yang diakui oleh pemerintah Hindia Belanda dan kemudian Republik Indonesia.

Namun, setelah integrasi wilayah ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, status istimewa Surakarta perlahan menghilang. 

BACA JUGA:Aspirasi Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Provinsi Cirebon Mengemuka, Perdagangan dan Perikanan Jadi Andalan

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Papua Barat Daya: Usulan Pembentukan Kabupaten Imeko untuk Mempercepat Pelayanan Publik

Sementara Yogyakarta berhasil mempertahankan status keistimewaannya berdasarkan peran aktif Sultan Hamengkubuwono IX dalam perjuangan kemerdekaan, Surakarta kehilangan momentum tersebut akibat konflik sosial dan politik internal yang terjadi pada 1946.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: