Aspirasi Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Calon Provinsi Daerah Istimewa Surakarta Jadi Pusat Kebudayaan Jawa

Aspirasi Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Calon Provinsi Daerah Istimewa Surakarta Jadi Pusat Kebudayaan Jawa.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Papua Barat Daya: Enam Usulan Kabupaten Baru untuk Menghapus Keterisolasian
Tujuan dan Harapan dari Pemekaran
Usulan pemekaran ini tidak semata-mata didorong oleh pertimbangan administratif atau ekonomi, melainkan juga berbasis pada keinginan untuk mengangkat kembali kejayaan budaya Jawa.
Dengan menjadi daerah istimewa, Surakarta diharapkan mampu memiliki kewenangan lebih besar dalam mengelola kebijakan kebudayaan, pendidikan berbasis lokal, dan pengembangan pariwisata berbasis budaya.
Sejumlah tokoh menyebutkan bahwa model yang digunakan bisa mengadopsi kerangka Daerah Istimewa Yogyakarta, di mana terdapat pengakuan formal terhadap peran tradisional dan budaya keraton.
Dalam hal ini, Keraton Kasunanan Surakarta dan Pura Mangkunegaran bisa diberikan peran strategis dalam pemerintahan dan pembangunan budaya daerah.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah di Pulau Jawa: Usulan Pembentukan 9 Provinsi Baru Antara Aspirasi dan Realita
BACA JUGA:Aspirasi Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Usulan Pembentukan Kota Parung Semakin Menyala
Dukungan dari Akademisi dan Budayawan
Dukungan terhadap pembentukan Provinsi Daerah Istimewa Surakarta datang dari berbagai kalangan.
Sejumlah akademisi dari Universitas Sebelas Maret (UNS) dan Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta menyampaikan bahwa Surakarta memiliki modal budaya yang sangat kuat dan perlu dikembangkan secara otonom agar tidak tenggelam dalam kebijakan provinsi yang terlalu luas dan kurang fokus terhadap aspek budaya.
Selain itu, budayawan senior seperti Butet Kartaredjasa dan tokoh masyarakat lainnya juga menyuarakan dukungan terhadap usulan ini.
Menurut mereka, pengakuan status istimewa akan menjadi bentuk penghormatan terhadap warisan budaya dan sejarah panjang Surakarta.
Tantangan dan Pro-Kontra
Meski demikian, usulan ini tidak lepas dari pro dan kontra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: