MUI Wacanakan Pangkas Masa Tinggal Jemaah Haji Jadi 20 Hari, Muhammadiyah: Perlu Kajian Mendalam

MUI Wacanakan Pangkas Masa Tinggal Jemaah Haji Jadi 20 Hari, Muhammadiyah: Perlu Kajian Mendalam.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Wacana pemangkasan masa tinggal jemaah haji menjadi 20 hari membuka ruang diskusi yang luas di tengah masyarakat.
Satu sisi, efisiensi biaya menjadi dorongan utama, namun di sisi lain, aspek kenyamanan, pemahaman madzhab, dan kearifan lokal tidak bisa dikesampingkan.
BACA JUGA:Hamil Muda, Satu Jemaah Haji Asal OKU Batal Diberangkatkan
BACA JUGA:Dilepas Bupati, Jemaah Calon Haji OKU Diterbangkan Ke Tanah Suci
Oleh karena itu, diperlukan pendekatan musyawarah mufakat agar keputusan yang diambil dapat diterima secara luas dan tetap mengutamakan kemaslahatan umat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: