Prabumulih Raih Opini WTP ke-12 dari BPK, H Arlan Apresiasi Kinerja OPD

Prabumulih Raih Opini WTP ke-12 dari BPK, H Arlan Apresiasi Kinerja OPD

Wako Prabumulih menerima opini WTP dari Ketua BPK RI perwakilan Sumsel-Foto:dokumen palpos-

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Pemerintah Kota Prabumulih kembali mencatatkan prestasi gemilang dalam pengelolaan keuangan daerah.

Pemerintah Kota Prabumulih meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan. 

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ketua BPK RI Perwakilan Sumsel, Rio Tirta, kepada Walikota Prabumulih, H. Arlan, dan Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, di kantor BPK RI Perwakilan Sumsel di Palembang, Senin, 26 Mei 2025.

Opini WTP yang diraih oleh Pemerintah Kota Prabumulih ini adalah yang ke-12 kalinya.

BACA JUGA:Kembali Berulah, Seorang Residivis di Prabumulih Diringkus Tim Elang Muara

BACA JUGA:QRIS di Prabumulih Belum Populer, Pinca Bank Sumsel Babel Prabumulih: Kita Akan Menstimulasi

Penghargaan ini menjadi bukti nyata dari transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. 

Dalam sambutannya, Rio Tirta mengimbau seluruh pemerintah daerah termasuk kota Prabumulih untuk mengelola anggaran sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

"Ini demi terwujudnya pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan," ujarnya.

Dikatakannya, Opini WTP merupakan indikator penting dalam menilai kualitas laporan keuangan suatu daerah.

BACA JUGA:Tak Mau Bergabung dengan Kelurahan Mangga Besar, Puluhan Warga di Prabumulih Blokir Jalan Tri Sukses

BACA JUGA:Sandy Wiguna Resmi Menjadi Kepala Rutan Kelas IIB Prabumulih

Dengan mendapatkan opini ini, pemerintah daerah menunjukkan bahwa laporan keuangannya bebas dari salah saji material.

Hal ini sangat penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: