OJK Bongkar Modus Baru Judi Online: Dari Penukaran Valas hingga Situs Dongeng Anak, Masyarakat Diminta Waspada

OJK Bongkar Modus Baru Judi Online: Dari Penukaran Valas hingga Situs Dongeng Anak, Masyarakat Diminta Waspada

OJK Bongkar Modus Baru Judi Online: Dari Penukaran Valas hingga Situs Dongeng Anak, Masyarakat Diminta Waspada.--Dokumen Palpos.id

Sejauh ini, OJK bekerja sama erat dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan tentunya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Upaya bersama ini diwujudkan dalam pembentukan Desk Pemberantasan Judi Daring sejak November 2024 lalu. 

BACA JUGA:Menguatkan Generasi Muda: Bupati H M Toha Ajak Mahasiswa dan Pemuda Muba Jauhi Judi Online dan Narkoba

BACA JUGA:Selamatkan Keluarga dari Bahaya Judi Online & Pornografi dan Bebas Narkoba !

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebutkan bahwa hingga Mei 2025, tim ini telah menangani 1.271 kasus judi online dengan 1.456 tersangka yang berhasil ditetapkan.

"Selain penetapan tersangka, Polri juga telah memblokir 895 rekening dengan aset senilai sekitar Rp 133,5 miliar. Tak hanya itu, 4.820 rekening lain senilai Rp 328,78 miliar serta obligasi senilai Rp 276,5 miliar telah disita," ungkap Kapolri dalam acara Promensisko di Gedung PPATK, Kamis (8/5/2025).

Pentingnya Literasi Digital dan Edukasi Masyarakat

Selain penegakan hukum, Friderica menegaskan bahwa kunci utama memberantas judi online adalah meningkatkan literasi digital dan edukasi keuangan masyarakat. 

Hal ini penting agar masyarakat tidak mudah tertipu oleh bujuk rayu judi online yang kini tampil lebih halus, modern, dan seolah legal.

OJK secara aktif menyelenggarakan edukasi publik, terutama di kalangan remaja dan generasi muda yang menjadi target utama pelaku judi online. 

Dengan memahami bahaya dan dampak ekonomi, sosial, hingga psikologis dari praktik judi daring, masyarakat diharapkan dapat menolak dan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan.

Perlindungan Konsumen Jadi Prioritas

Dalam kerangka pengawasan dan pelindungan konsumen, OJK mengembangkan berbagai mekanisme pelaporan dan pengaduan yang memudahkan masyarakat untuk melaporkan indikasi penipuan, penyalahgunaan rekening, atau kegiatan mencurigakan lainnya.

Pelaporan dapat dilakukan melalui platform digital OJK maupun layanan konsumen di daerah. 

Friderica menekankan bahwa kerja sama aktif dari masyarakat akan mempercepat pemberantasan jaringan judol yang masih aktif hingga ke pelosok daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber