OJK Bongkar Modus Baru Judi Online: Dari Penukaran Valas hingga Situs Dongeng Anak, Masyarakat Diminta Waspada

OJK Bongkar Modus Baru Judi Online: Dari Penukaran Valas hingga Situs Dongeng Anak, Masyarakat Diminta Waspada.--Dokumen Palpos.id
Situs tersebut dirancang sedemikian rupa menyerupai portal edukatif, namun memiliki lapisan tersembunyi yang hanya dapat diakses oleh pengguna tertentu untuk berjudi secara daring.
“Bahkan, ada juga yang memanfaatkan skema ekspor-impor fiktif untuk menyamarkan arus dana,” tambah Kiki.
Transaksi tersebut, menurut Kiki, dibuat seolah-olah merupakan kegiatan bisnis legal, namun kenyataannya adalah rangkaian pencucian uang hasil perjudian.
BACA JUGA:Dalam 3 Bulan Perputaran Uang Judi Online Capai Rp47 Triliun: PPATK Catat 39 Juta Transaksi Judol
Hal ini dilakukan demi menghindari pengawasan lembaga keuangan dan aparat penegak hukum.
OJK: Sudah 14.000 Rekening Terindikasi Judi Online Diblokir
Sebagai bentuk penindakan terhadap aktivitas ilegal tersebut, OJK menyampaikan bahwa hingga saat ini telah memblokir lebih dari 14.000 rekening bank yang terindikasi kuat terkait aktivitas judi online.
Pemblokiran rekening ini dilakukan sebagai langkah konkret untuk memutus rantai perputaran uang haram yang beredar di ekosistem perbankan dan layanan keuangan digital.
Namun demikian, OJK menyadari bahwa tindakan ini belum cukup untuk menghentikan sepenuhnya penyebaran dan praktik judol.
BACA JUGA:Ini Cara Teknis melaporkan konten judi online oleh warga “Ayo laporkan bersama”
BACA JUGA:No Judi Online! Muba Bebas judi Slot , Masyarakat Nyaman dan berbahagia !
“Upaya perlindungan ini bertujuan tidak hanya menghentikan aliran dana ke platform ilegal, tetapi juga membentuk masyarakat yang lebih kritis, cerdas secara finansial, dan tahan terhadap bujuk rayu perjudian daring,” jelas Friderica.
Kolaborasi Antarlembaga: Kunci Penanganan Judi Online
Menanggapi eskalasi ancaman dari judi online, OJK menegaskan pentingnya sinergi antar lembaga negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber