ID Pelanggan Diblokir Sepihak, Pelanggan PLN Ancam Akan Mengadu ke Ombudsmen dan YLKI

Riok pelanggan PLN Rayon Prabumulih yang mengalami pemblokiran ID PLN secara sepihak-Foto:dokumen palpos-
Tetapi yang kami tangkap yang bersangkutan tetap tidak menerima penjelasan tersebut,” ucapnya.
“Dan perlu diketahui bahwa tagihan tunggakan yang ada tersebut, adalah milik almarhum orang tua yang bersangkutan (bukan orang lain),” pungkasnya*. (abu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: