Sidang Gugatan Karhutla Masuki Tahap Kesimpulan: Perusahaan Pertanyakan Bukti, Tegaskan Komitmen Lingkungan

Sidang Gugatan Karhutla Masuki Tahap Kesimpulan: Perusahaan Pertanyakan Bukti, Tegaskan Komitmen Lingkungan.--Dokumen Palpos.id
Ia juga mengkritik keterlibatan Greenpeace Indonesia sebagai penggugat intervensi, karena bertindak dalam gugatan individual, bukan gugatan kepentingan lingkungan hidup yang bersifat kolektif sebagaimana dimaksud dalam Perma No. 1 Tahun 2023.
Komitmen Lingkungan: Bukan Sekadar Retorika
Dalam berbagai kesempatan, ketiga perusahaan menyatakan komitmen penuh terhadap kelestarian lingkungan.
Mereka secara rutin melakukan:
Patroli pencegahan karhutla,
Penyuluhan kepada masyarakat sekitar,
Simulasi tanggap darurat bersama aparat,
Pembangunan sekat kanal dan embung air untuk mitigasi kebakaran.
“Jika gugatan ini ditujukan untuk menghentikan operasional kami, maka akan banyak dampak sosial-ekonomi yang ditanggung masyarakat luas. Kami berharap pengadilan bisa objektif menilai,” ujar Armand.
Langkah Selanjutnya: Menanti Putusan Majelis Hakim
Sidang hari ini merupakan tahap akhir berupa penyampaian kesimpulan tertulis dari para pihak.
Majelis Hakim akan segera menjadwalkan sidang pembacaan putusan akhir, yang akan menentukan apakah gugatan ini akan diterima atau ditolak.
Kasus ini menjadi perhatian publik, tidak hanya karena besarnya nilai gugatan, tetapi juga karena menyangkut isu lingkungan hidup yang sensitif.
Proses hukum ini juga menjadi cerminan bagaimana hukum lingkungan diterapkan dalam konteks industrialisasi dan keberlanjutan.
Sidang karhutla ini bukan hanya soal menang atau kalah di pengadilan, melainkan juga menjadi refleksi tentang bagaimana pembangunan ekonomi, keberlanjutan lingkungan, dan perlindungan hukum bagi masyarakat bisa berjalan berdampingan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: