Diskon Tarif Listrik 50 Persen Dibatalkan, Pemerintah Alihkan Fokus ke Bantuan Subsidi Upah

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Dibatalkan, Pemerintah Alihkan Fokus ke Bantuan Subsidi Upah.--Dokumen Palpos.id
Diskon Transportasi dan Bantuan Sosial Tetap Dilanjutkan
Meski diskon listrik dibatalkan, pemerintah tetap menjalankan berbagai stimulus ekonomi lainnya, khususnya di sektor transportasi dan bantuan sosial:
Diskon 30% untuk tiket kereta api antarkota
Diskon 6% untuk tiket pesawat domestik
Diskon 50% untuk tiket kapal laut
Diskon 20% untuk tarif tol nasional
BACA JUGA:Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Himbau Masyarakat Tetap Bijak dan Hemat
BACA JUGA:Tarif Listrik TW I 2025 Tetap, PLN Pastikan Keandalan Listrik bagi Masyarakat Jadi Prioritas Utama
Total alokasi anggaran untuk program diskon transportasi mencapai Rp 940 miliar, ditambah Rp 650 miliar untuk diskon tarif tol yang berlaku selama Juni dan Juli 2025.
Di sisi lain, pemerintah juga memperkuat program perlindungan sosial melalui tambahan bantuan kepada 18,3 juta pemegang Kartu Sembako.
Mereka akan menerima tambahan uang tunai sebesar Rp 200 ribu per bulan serta beras 10 kilogram selama dua bulan berturut-turut. Total anggaran untuk program ini mencapai Rp 11,93 triliun.
Lindungi Pekerja dan Dukung UMKM
Langkah strategis lainnya mencakup perlindungan terhadap sektor tenaga kerja padat karya.
BACA JUGA:Ini Dia Batas Maksimal Pembelian Token dan Cara Mendapatkan Diskon Tarif Listrik 50%
BACA JUGA:Diskon Tarif Listrik 50% Mulai Januari 2025: Ini Empat Kelompok yang Diuntungkan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber