Perkuat Pemahaman JKN, BPJS Kesehatan Ajak Media Jadi Mitra Edukasi Publik

Nanang Jayadi, Divisi Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan-Foto : Istimewa-
Nanang juga mengingatkan bahwa kartu JKN-KIS dapat digunakan secara berkelanjutan selama status kepesertaan aktif. Jika status kepesertaan nonaktif, peserta diimbau segera mengurus reaktivasi agar kartu dapat kembali digunakan maksimal dalam waktu tiga hari kerja atau 3x24 jam.
Dengan adanya kolaborasi bersama media, BPJS Kesehatan berharap informasi terkait manfaat dan mekanisme JKN dapat tersebar lebih luas dan meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam program ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: