Pemkot Prabumulih Alokasikan Rp360 Juta untuk Program Jaminan Kota, Solusi Kesehatan Warga Tak Tercover BPJS

Pemkot Prabumulih Alokasikan Rp360 Juta untuk Program Jaminan Kota, Solusi Kesehatan Warga Tak Tercover BPJS

Plt Kadinkes Prabumulih, Joko Listyano didampingi Ketua DPRD dan asisten I Setda Kota Prabumulih.-Foto:dokumen palpos-

 

 

 

 

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Pemerintah kota (pemkot) Prabumulih kembali menunjukkan komitmennya yang tinggi terhadap pemenuhan hak dasar masyarakat, khususnya di sektor kesehatan.

Melalui kebijakan inovatif dan berpihak kepada masyarakat kecil, Pemkot Prabumulih memperkuat pelaksanaan Program Jaminan Kota sebuah skema pembiayaan pengobatan bagi warga yang tidak tercakup dalam layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Program ini bukanlah inisiatif baru, namun pada tahun 2025 ini, pemerintah kota melakukan langkah meningkatkan cakupan, memperluas sosialisasi, serta memperbesar kapasitas anggaran.

Tak tanggung-tanggung, anggaran sebesar Rp360 juta telah disiapkan untuk mendanai program ini.

BACA JUGA:Sambut HUT RI ke-80, Satlantas Prabumulih Bagikan Bendera, Biskuit dan Edukasi Pengendara

BACA JUGA:DPRD Prabumulih Gelar RDP dengan RS AR Bunda, Bahas Penundaan Penanganan Pasien Emergency Anak Wali Kota

Skema ini menjadi harapan baru bagi masyarakat Prabumulih yang selama ini kesulitan mengakses layanan kesehatan akibat kendala administrasi maupun keterbatasan cakupan BPJS.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Prabumulih, Joko Listyano, mengungkapkan bahwa Jaminan Kota telah mulai diberlakukan sejak tahun lalu.

Namun demikian, intensitas program ini masih terbatas pada tahap uji coba dan sosialisasi awal. Tahun 2025 menjadi momen penting bagi peningkatan efektivitas program tersebut.

“Jaminan Kota ini sangat dibutuhkan masyarakat, terutama untuk kasus-kasus penyakit atau kecelakaan yang tidak bisa diklaim melalui BPJS,” ungkap Joko saat diwawancarai wartawan.

BACA JUGA:Nekat Edarkan Sabu di Prabumulih, Pasutri Asal PALI Diringkus Ipda Rinto Bulex

BACA JUGA:Tragis! Mahasiswa di Prabumulih Tewas Ditusuk, Pelaku Pelajar SMA Berhasil Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Joko Listyano mencontohkan kejadian kecelakaan tunggal, yang menurut regulasi BPJS tidak masuk dalam skema pertanggungan.

"Dalam kondisi seperti inilah, jaminan kota hadir sebagai solusi nyata untuk mengurangi beban biaya pengobatan masyarakat,” tambahnya.

Dalam upaya menjamin hak kesehatan masyarakat tanpa diskriminasi, Dinas Kesehatan Prabumulih telah menginstruksikan kepada seluruh rumah sakit dan fasilitas layanan kesehatan di kota tersebut untuk tidak menolak pasien, bahkan jika pasien tersebut memiliki kondisi medis di luar cakupan BPJS.

Rumah sakit diminta tetap melakukan perawatan hingga pasien sembuh, dengan biaya pengobatan ditanggung melalui skema Jaminan Kota.

BACA JUGA:Berperilaku Baik, Ratusan Warga Binaan Rutan Prabumulih Dapat Remisi Dasawarsa dan Umum, 15 Orang Langsung Beb

BACA JUGA:45 Koperasi Merah Putih Prabumulih Resmi Berbadan Hukum, Fokus Distribusi LPG 3 Kg Tepat Sasaran

“Kami telah menyampaikan kepada seluruh rumah sakit agar tidak menolak pasien yang datang dengan kondisi seperti ini.

Tugas kita adalah menyelamatkan nyawa, baru kemudian mengurus administrasi.

Biaya akan ditanggung oleh jaminan kota jika memang pasien terbukti memenuhi syarat,” jelas Joko.

Adapun syarat untuk memanfaatkan program ini cukup sederhana.

Warga hanya perlu menunjukkan bukti domisili berupa Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Prabumulih, serta surat pernyataan tidak mampu yang diketahui oleh RT, RW, dan Kelurahan.

“Program ini memang diperuntukkan bagi masyarakat Prabumulih.

Jadi, mereka yang memiliki KK Prabumulih dan tidak mampu membayar biaya pengobatan, bisa langsung kita bantu,” terang Joko lagi.

Meskipun Pemerintah Kota Prabumulih telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp360 juta untuk tahun 2025, namun Dinas Kesehatan menilai bahwa kebutuhan riil di lapangan kemungkinan akan lebih besar.

Hal ini mengingat banyaknya laporan kasus medis mendesak yang tidak dapat ditangani oleh BPJS.

“Kita evaluasi setiap tahun. Kalau tren permintaan jaminan kota meningkat karena banyak kejadian luar biasa atau penyakit yang tidak ditanggung BPJS, tentu kita akan dorong agar anggarannya ditambah,” ungkap Joko.

Menurutnya, sejauh ini program Jaminan Kota telah dimanfaatkan oleh puluhan warga, terutama yang mengalami kecelakaan tunggal, infeksi mendadak, hingga penanganan luka akibat kekerasan dalam rumah tangga yang tidak dilengkapi laporan polisi yang semuanya tidak masuk dalam cakupan BPJS.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, memberikan apresiasi atas inisiatif pemerintah kota tersebut.

Ia menilai bahwa program ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin hak dasar masyarakat.

“Ini adalah wujud nyata dari perhatian pemerintah terhadap masyarakat kecil. Jangan sampai ada warga yang sakit tapi tidak tertolong hanya karena persoalan biaya.

Kesehatan adalah hak semua orang,” tegas Deni Victoria.

Menurutnya, DPRD Kota Prabumulih akan terus mendorong dan mengawal program ini agar berjalan optimal.

Deni juga menyampaikan bahwa DPRD siap menambahkan anggaran bila kebutuhan meningkat, sepanjang dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan berdampak langsung bagi masyarakat. (abu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: