Pelaku Pencurian Milik Mahasiswa Asal Jambi Akhirnya di Tangkap Polisi

Pelaku Pencurian Milik Mahasiswa Asal Jambi Akhirnya di Tangkap Polisi

Pelaku Pencurian Milik Mahasiswa Asal Jambi Akhirnya di Tangkap Polisi-Foto:dokumen palpos-

OGANILIR, PALPOS.ID - Unit Reskrim Polsek Indralaya berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sebuah kost kawasan Gang Buntu, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.

Pelaku berhasil ditangkap setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh aparat kepolisian.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Kamis, 12 Juni 2025 sekitar pukul 23.10 WIB.

Tim Tekab 156 Polsek Indralaya yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Indralaya AKP Junardi.

BACA JUGA:Bertikai Saat Belanja di Pasar Bedug dua warga Tanjung Batu Akhirnya Berdamai, Ini Pesan Kapolsek

BACA JUGA:Datangi Markas Sabung Ayam yang Viral di Medsos, Polsek Rantau Alai Kecele

Pelaku yang berhasil diamankan diketahui berinisial Di (38), seorang buruh yang merupakan warga Desa Sejaro Sakti, Kecamatan Indralaya. 

Saat penangkapan dilakukan, Di tengah berada di Polsek Plaju karena sebelumnya sudah tertangkap atas kasus pencurian lainnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pelaku mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor di kawasan kost Gang Buntu.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 27 Maret 2025 sekitar pukul 03.00 WIB.

BACA JUGA:Kasus Penggelapan BRI Link di Tanjung Raja Ogan Ilir, Dua Pelaku Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan

BACA JUGA:Kapolsek Pemulutan Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Peduli Api untuk Cegah Karhutlah

Korban atas nama Muhammad Rizky Al Fatih (20), seorang mahasiswa asal Jambi yang tinggal di Kost Melati 2, Gang Buntu, tersebut.

Ia baru menyadari motornya raib saat bangun tidur sekitar pukul 11.00 WIB siang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: