Kasus Penggelapan BRI Link di Tanjung Raja Ogan Ilir, Dua Pelaku Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dua pelaku dilimpahkan ke Kejari Ogan Ilir-Foto:dokumen palpos-
OGANILIR, PALPOS.ID — Polsek Tanjung Raja resmi melimpahkan tahap II (P21) kasus penggelapan atau penipuan atas nama tersangka Siti Patimah (21) dan Nurkholis (21) kepada Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Selasa (10/6/2025) lalu.
"Benar pelimpahan kasus itu Selasa kemarin ke Kejari Ogan Ilir untuk proses hukum lebih lanjut," katanya. Kamis, 12 Juni 2025.
Kasus ini menjadi sorotan karena sebelumnya dilaporkan sebagai peristiwa pencurian dengan kekerasan di sebuah counter BRI Link di wilayah Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.
Kasus ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/B-42/IV/2025/Sumsel/Res OI/Sek Tanjung Raja tanggal 15 April 2025.
BACA JUGA:Kapolsek Pemulutan Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Peduli Api untuk Cegah Karhutlah
BACA JUGA:Marak Penipuan Online, Kapolsek Tanjung Batu Himbau Warga Lebih Waspada Bertransaksi di Media Sosial
Dalam laporan itu, tersangka Siti Patimah, yang bekerja sebagai pegawai BRI Link, mengaku menjadi korban perampokan oleh orang tak dikenal saat sedang bertugas di counter tersebut.
Siti bahkan mengklaim aksi perampokan itu terjadi ketika listrik padam sehingga pelaku dengan mudah melancarkan aksinya.
Namun, penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja dibantu Unit Pidum Sat Reskrim Polres Ogan Ilir justru menemukan berbagai kejanggalan.
Rekaman CCTV yang diperiksa polisi tidak menunjukkan adanya aksi pencurian.
BACA JUGA:Pencurian Minyak Mentah Milik Pertamina di Ogan Ilir, Polisi Buru Otak Pelaku
BACA JUGA:Kawanan pencuri minyak milik PT Pertamina, beraksi di Desa Payakabung Keok Ditangkap Polisi
Selain itu, hasil interogasi intensif terhadap Siti mengungkap fakta mengejutkan: peristiwa perampokan itu hanyalah rekayasa yang sengaja dibuat untuk menutupi aksi penggelapan yang telah mereka rancang.
Dalam pengakuannya, Siti tidak bertindak sendiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: