Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Usulan Pembentukan Provinsi OKE Menguat di Tengah Moratorium DOB

Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Usulan Pembentukan Provinsi OKE Menguat di Tengah Moratorium DOB. Foto: viv.co.id--
PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Usulan Pembentukan Provinsi OKE Menguat di Tengah Moratorium DOB.
Pemekaran wilayah Sumatera Selatan kembali menjadi topik perbincangan utama di Sumsel.
Di tengah kebijakan moratorium dari Pemerintah Pusat terkait pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) dan pemekaran wilayah Sumatera Selatan terus bergulir.
Dua gagasan besar pemekaran wilayah Sumatera Selatan mengemuka dan menjadi pusat perhatian, yakni pembentukan Provinsi OKE (Ogan Komering dan Enim) dan Provinsi Palapa Selatan.
BACA JUGA:Aspirasi Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Usulan Pembentukan Provinsi OKE Makin Tak Terbendung
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Kabupaten Lahat Menuju Ibukota Provinsi Palapa Selatan
Kedua usulan pemekaran wilayah Sumatera Selatan ini tidak muncul secara tiba-tiba.
Sebab, pemekaran wilayah Sumatera Selatan muncul merupakan hasil dari dinamika panjang aspirasi masyarakat, pertimbangan historis, sosial-budaya, hingga kebutuhan administrasi dan pelayanan publik yang lebih efektif.
Meskipun Pemerintah Pusat hingga kini masih menahan diri untuk membuka kembali keran pemekaran wilayah Sumatera Selatan, desakan dari bawah terus bergulir.
Hal ini menunjukkan bahwa pemekaran wilayah Sumatera Selatan merupakan kebutuhan terhadap pemerataan pembangunan dan penguatan otonomi daerah masih menjadi tuntutan nyata masyarakat.
Provinsi OKE: Aspirasi Lama yang Tak Pernah Padam
Usulan pemekaran wilayah Sumatera Selatan dengan pembentukan Provinsi OKE sejatinya telah mengemuka sejak tahun 2016.
Nama OKE sendiri merupakan akronim dari tiga wilayah utama yang menjadi pengusung, yaitu Ogan Komering Ulu (OKU), Ogan Komering Ilir (OKI), dan Muara Enim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber