Gencarkan Patroli Cegah Senpi Ilegal dan Premanisme

Gencarkan Patroli Cegah Senpi Ilegal dan Premanisme

PATROLI : Jajaran Polsek Rambang Lubai melaksanakan giat patroli di titik rawan untuk mengantisipasi penggunaan senjata api ilegal (senpira) dan tindakan premanisme.-Foto:dokumen palpos-

MUARA ENIM, PALPOS.ID – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya, jajaran Polsek Rambang Lubai kembali melaksanakan kegiatan patroli di titik rawan.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi penggunaan senjata api ilegal (senpira), tindakan premanisme, serta potensi kejahatan jalanan lainnya.

Patroli dipimpin oleh Aiptu Robial bersama 4 orang personel menyusuri rute meliputi Desa Beringin dan sekitarnya.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang, menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bentuk kehadiran aktif Polri di tengah masyarakat.

BACA JUGA:Jaga Kamtibmas, Polsek Rambang Gelar Razia

BACA JUGA:Dukung Pelestarian Budaya Jawa di Muara Enim

"Kami terus berkomitmen menekan angka kriminalitas, baik yang berkaitan dengan kepemilikan senpi ilegal maupun premanisme.

Patroli ini juga sebagai langkah preventif agar masyarakat merasa aman dan nyaman," jelas AKP RTM Situmorang, Minggu 15 Juni 2025.

Kasi Humas mengatakan, dalam patroli tersebut, petugas mendatangi warga yang tengah berkumpul di sejumlah titik, termasuk anak-anak muda yang sedang nongkrong di pinggir jalan.

"Mereka diberikan imbauan agar tidak melakukan tindakan yang mengarah pada gangguan kamtibmas, seperti keributan, konsumsi miras, maupun tindakan kriminal lainnya," katanya.

BACA JUGA:Bukit Asam (PTBA) Peringati Hari Lahir Pancasila Mengukuhkan Nilai Kebangsaan dan Kontribusi untuk Negeri

BACA JUGA:Bukit Asam (PTBA) Bekali Pelatihan 90 Juru Sembelih Hewan Kurban untuk Idul Adha 1446 H

Selain itu, personil yang melaksanakan patroli juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang masih menyimpan atau memiliki senjata api ilegal agar segera menyerahkan secara sukarela ke Polres Muara Enim, Polsek terdekat, atau melalui petugas Bhabinkamtibmas yang membina desa masing-masing.

"Kami membuka ruang bagi masyarakat untuk menyerahkan senpira tanpa proses hukum, demi keamanan bersama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: