Waspada Bahaya Pestisida Mengintai Kita

Waspada Bahaya Pestisida Mengintai Kita

Dr. Maksuk, SKM.,M.Kes Dosen Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Palembang. -ist-ist

WHO juga membagi berdasarkan toksisitas dan golongannya yaitu yang pertama adalah golongan Organoklorin dengan toksisitas tinggi (extremely toxic): Endrine (Hexadrine) dan toksisitas sedang (moderate toxic): Aldrine, Dieldrin, DDT, Benzene, Brom Hexachloride (BHC), Chlordane, Heptachlor, dan sebagainya.

Kedua, golongan Organofosfat dengan sangat toksik (extremely toxic): Phorate, Parathion, Methyl Parathion, Azordin, Chlorpyrifos (Dursban), TEPP, Methamidophos, Phosphamidon, dan sebagainya. Toksisitas sedang (moderate toxic): Dimethoate, Malathion.

Ketiga, golongan Karbamat dengan toksisitas tinggi (extremely toxic): Temik, Carbofuran, Methomyl dan toksisitas sedang (moderate toxic): Baygon, Landrin, Carbaryl.

Fakta saat ini bahwa pestisida digunakan secara bebas di kalangan masyarakat dan dapat diperoleh dengan mudah, baik secara langsung di pasaran dan kios- kios pestisida maupun melalui aplikasi belanja online. 

Penggunaan pestisida dapat memberikan dampak positif sekaligus negatif. Dampak positifnya yaitu dapat menghemat tenaga kerja. 

Sedangkan dampak negatifnya yaitu mencemari lingkungan dan menimbulkan efek buruk bagi kesehatan masyarakat terutama petani dan pekerja perkebunan lainnya. 

Bahan aktif pestisida ini dapat berada pada media lingkungan yaitu air, udara, tanah dan pangan, akibat aktivitas pertanian, perkebunan, penggunaan pestisida rumah tangga dan tempat-tempat lainnya.

Dari hasil penelitian yang dilakukan di kawasan pertanian maupun perkebunan ditemukan bahan aktif pestisida dalam sungai yang digunakan Masyarakat. Parahnya, masyarakat tidak menyadari hal ini. 

Masuknya bahan aktif pestisida ke sungai ini disebabkan oleh limpasan air hujan dan pengguna pestisida mencuci peralatan yang mereka gunakan untuk menyemprot pestisida langsung ke Sungai. Kondisi ini menyebabkan cemaran pestisida ke dalam sungai. 

Selain itu, hasil penelitian yang kami lakukan di salah satu perkebunan sawit di Sumatera Selatan dan dipublikasikan pada 2018, ditemukan konsentrasi pestisida Paraquat di udara sebesar 0,0125 mg/m3 dengan Tingkat Risiko lebih dari 1.

Ini sangat berbahaya bagi pekerja yang menyemprot pestisida. Apabila paparan ini berlangsung secara terus menerus dalam waktu yang lama, maka dapat menimbulkan kerusakan pada paru-paru pekerja.

Pestisida dapat masuk dengan mudah ke dalam tubuh kita melalui tiga jalur utama yaitu inhalasi (jalur pernapasan), ingesti (oral/tertelan), dan kulit. 

Beberapa hasil studi yang telah dilakukan menunjukkan bahwa masih banyak pengguna pestisida yang tidak tahu bahaya pestisida dan mereka menggunakan senyawa pestisida ini secara bebas dan tidak sesuai prosedur. 

Selain itu, dari hasil studi yang telah dilakukan juga mengungkap bahwa bahan aktif pestisida paraquat ditemukan dalam urin pekerja, baik pekerja laki-laki maupun perempuan. 

Pestisida Paraquat merupakan golongan pestisida yang seharusnya digunakan secara terbatas. Artinya pestisida ini penggunaannya harus diawasi secara ketat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: