Bupati Toha Tekankan Kemandirian Energi dari Rakyat untuk Rakyat

Muba gelar sosialisasi Permen ESDM No.14 th 2025-Foto:dokumen palpos-
SEKAYU, PALPOS.ID – Pemkab Musi Banyuasin kembali mencatatkan kiprah strategis di sektor energi nasional.
Melalui sosialisasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sumur Minyak Rakyat.
Muba dinobatkan sebagai salah satu inisiator utama lahirnya regulasi tersebut. Kegiatan sosialisasi ini dibuka langsung oleh Bupati Muba H M Toha di Pendopoan Griya Bumi Serasan Sekate, Rabu (19/6/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut ratusan pengelola dan pemilik lahan sumur minyak rakyat, serta Direktur Utama BUMD Petro Muba, Khadafi.
BACA JUGA:Musi Banyuasin Siap Jadi Tuan Rumah Porprov XV: Tim Terjun Mengecek Persiapan
BACA JUGA:Siap Dukung Muba Maju Lebih Cepat, Majelis Jemaat Sampaikan Harapan dan Komitmen
Sosialisasi ini menjadi langkah konkret untuk memperkuat legalitas, keberlanjutan, dan kontribusi ekonomi sumur minyak rakyat bagi daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Toha menegaskan bahwa kekuatan energi Muba tidak hanya terletak pada potensi sumber daya alam, tetapi juga semangat masyarakatnya dalam mengelola sumber daya secara mandiri dan legal.
“Walau wong dusun, kalau hendak, galak dan mau, pasti bisa.
Masyarakat kita tidak boleh hanya jadi penonton di rumah sendiri,” dengan keluarga regulasi tentang pengelolaan minyak berdasarkan permen ESDM tersebut mari kita penuhi dan mari kita patuhi regulasinya tegas Toha disambut tepuk tangan peserta.
BACA JUGA:Dugaan Perkara Karhutlah, Kejari Muba Tahan Terdakwa dan Terima Denda Sebesar 3 M.
BACA JUGA:Data Selasa 17 Juni 2025 terdapat 40 Hotspot yang saat ini dalam proses pemadaman
Menurutnya, keberadaan ribuan sumur minyak rakyat di wilayah Muba telah menjadi sumber pendapatan alternatif yang signifikan.
Dengan terbitnya Permen ESDM ini, pengelolaan yang semula dilakukan secara tradisional dapat bertransformasi menjadi lebih terstruktur dan profesional, tanpa menghilangkan peran masyarakat lokal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: