Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Kabupaten R2L Bentuk Aspirasi Rakyat Menggema dari 70 Desa

Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Kabupaten R2L Bentuk Aspirasi Rakyat Menggema dari 70 Desa

Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Kabupaten R2L Bentuk Aspirasi Rakyat Menggema dari 70 Desa. foto: bambang/palpos.disway.id--

Ancaman PMDOB R2L untuk menjadi oposisi bukanlah gertakan kosong. 

Mereka sudah mulai membangun struktur sosial-politik yang memungkinkan terjadinya pergerakan kolektif masyarakat di tingkat desa hingga kecamatan. 

Dalam beberapa pertemuan, bahkan sudah muncul wacana pembentukan forum desa dan kelurahan se-R2L yang akan bergerak di luar garis koordinasi pemerintah kabupaten.

Langkah ini bisa menjadi tantangan politik serius bagi Pemkab Muara Enim. 

Jika tidak segera ditanggapi, potensi keretakan hubungan antara pemerintah dan rakyat bisa semakin dalam.

Respons Pemerintah: Diam atau Bergerak?

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Bupati Muara Enim terkait tuntutan dari PMDOB R2L. 

Keheningan ini justru memperkuat narasi bahwa pemerintah daerah mengabaikan aspirasi masyarakat. 

Padahal, jika merujuk pada semangat otonomi daerah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, pemekaran wilayah adalah bagian dari strategi nasional dalam pemerataan pembangunan.

Sejumlah tokoh lokal, termasuk dari kalangan DPRD dan tokoh adat, juga mulai memberikan dukungan terhadap perjuangan PMDOB R2L. 

Mereka menilai bahwa jika pemerintah pusat membuka moratorium pemekaran, maka Kabupaten Rambang Lubai Lematang memiliki peluang besar untuk diwujudkan.

Langkah Strategis PMDOB R2L

Dalam waktu dekat, PMDOB R2L berencana untuk:

Melakukan audiensi ke DPRD Sumatera Selatan dan Kemendagri

Menggalang petisi rakyat dari 70 desa yang menuntut DOB R2L

Mengundang media nasional untuk meliput kondisi faktual di lapangan

Menyiapkan kajian akademik sebagai prasyarat administratif pembentukan DOB

Usman Firiansyah menekankan bahwa semua langkah ini akan dilakukan secara konstitusional dan damai. 

“Kita bukan ingin memecah belah, kita ingin mendekatkan pemerintahan kepada rakyat,” katanya.

Wacana pemekaran selalu menjadi isu kompleks. Di satu sisi, DOB diharapkan bisa mendorong percepatan pembangunan. 

Di sisi lain, DOB bisa menimbulkan persoalan baru jika tidak dipersiapkan dengan matang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber