Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Tantangan dan Harapan Pembentukan 3 Kabupaten Baru di Musi Banyuasin

Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Tantangan dan Harapan Pembentukan 3 Kabupaten Baru di Musi Banyuasin. Foto: en.ibnbattutatravel.com--
Meski aspirasi masyarakat sangat kuat, pemekaran wilayah di Indonesia masih menghadapi tantangan utama, yakni moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang diberlakukan pemerintah pusat sejak tahun 2014.
Moratorium ini diberlakukan sebagai upaya pemerintah untuk mengendalikan anggaran, menghindari pembentukan kabupaten yang tidak efisien, dan memastikan daerah yang sudah ada bisa menjalankan fungsi otonomi dengan baik.
Saat ini, hanya wilayah yang dianggap memiliki urgensi strategis, seperti di kawasan perbatasan atau daerah tertinggal, yang bisa mendapatkan pengecualian.
Langkah Strategis yang Diperlukan
1. Konsolidasi dan Penyatuan Aspirasi
Salah satu tantangan internal yang dihadapi para pengusul adalah fragmentasi aspirasi, seperti terlihat pada dua usulan yang mencakup wilayah yang sama (Musi Ilir dan Musi Ilir Utara).
Konsolidasi antar tokoh masyarakat, DPRD, dan kepala daerah sangat penting untuk memperkuat posisi tawar dan memperjelas rencana pemekaran.
2. Kajian Akademik dan Naskah Akademik yang Kuat
Pemerintah daerah bersama para pengusul harus menyusun kajian akademik komprehensif, termasuk analisis ekonomi, sosial, budaya, dan administratif.
Naskah akademik ini menjadi syarat utama dalam pengajuan DOB ke DPR RI dan Kemendagri.
3. Advokasi ke Pemerintah Pusat dan DPR RI
Langkah berikutnya adalah melakukan advokasi secara intensif ke DPR RI, Komisi II, serta Kemendagri.
Daerah harus mampu menunjukkan urgensi dan kesiapan administratif agar bisa masuk dalam daftar prioritas pemekaran setelah moratorium dicabut.
Manfaat Pemekaran: Dari Infrastruktur hingga Kesejahteraan
Jika pemekaran ini terealisasi, beberapa manfaat strategis yang bisa dirasakan masyarakat antara lain:
Pemerataan Infrastruktur: Daerah baru akan mendapatkan prioritas pembangunan jalan, jembatan, sekolah, dan rumah sakit.
Pelayanan Publik yang Lebih Dekat dan Efisien: Pemerintah lokal akan lebih dekat dengan masyarakat.
Penciptaan Lapangan Kerja Baru: Adanya pemerintahan kabupaten baru akan membuka ribuan lapangan kerja.
Kemandirian Ekonomi Daerah: Setiap kabupaten dapat merancang kebijakan pembangunan yang sesuai dengan potensi lokal.
Intinya, pemekaran Kabupaten Muba menjadi tiga kabupaten baru mencerminkan semangat masyarakat dalam membangun wilayahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber