Lurah Lubuk Kupang Desak Tindak Tegas Oknum yang Meracuni Sungai Kelingi, Kapolsek Jelaskan Ini!

Lurah Lubuk Kupang Desak Tindak Tegas Oknum yang Meracuni Sungai Kelingi, Kapolsek Jelaskan Ini!-Foto:dokumen palpos-
PALPOS.ID - Warga RT 05 Kelurahan Lubuk Kupang, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, dikejutkan dengan temuan
Ratusan ikan yang mengapung mati di aliran Sungai Kelingi, di wilayah RT 05 Kelurahan Lubuk Kupang, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, menjadi perhatian serius Lurah setempat.
Terlebih kejadian itu diduga ada unsur kesengajaan oleh oknum yang tak bertanggungjawab.
Disinyalir, insiden tersebut bukan pertama kali terjadi, namun sudah berulang terjadi setiap musim kemarau.
BACA JUGA:Polres Lubuklinggau Kunjungi Anak-anak Panti Asuhan Putri ‘Aisyiyah Siti Khadijah
Pelaku kerap memanfaatkan kondisi air yang menyusut untuk memudahkan penangkapan ikan dengan cara instan namun merusak lingkungan.
Lurah Lubuk Kupang, Ahmad Wahidi, menyayangkan tindakan tersebut dan meminta aparat penegak hukum segera turun tangan.
“Saya memohon kepada pihak yang berwajib untuk menindak tegas pelaku jika berhasil tertangkap," ungkap Wahidi, Sabtu 21 Juni 2025.
Sebab lanjut Wahidi, tindakan pelaku sudah keterlaluan.
BACA JUGA:Gara-gara Postingan Apresiasi ke Alumninya, SMK PGRI Lubuklinggau Jadi Sorotan Nasional
BACA JUGA:Warga Antusias Manfaatkan Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sidokkes Polres Lubuklinggau
"Sungai Kelingi adalah sumber kehidupan warga kami, untuk mandi, mencuci, hingga kebutuhan sehari-hari lainnya. Meracuni sungai berarti mencemari kehidupan kami,” tegasnya.
Dikatakan Wahidi, efek dari tindakan tersebut tidak hanya membunuh ikan-ikan di sungai, tetapi juga mengancam kesehatan warga dan merusak ekosistem air.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: