Gubernur Herman Deru Buka HKG PKK ke-53, Rakon PKK, dan Rakerda Dekranasda Sumsel 2025

Gubernur Herman Deru Buka HKG PKK ke-53, Rakon PKK, dan Rakerda Dekranasda Sumsel 2025

Gubernur Herman Deru Buka HKG PKK ke-53, Rakon PKK, dan Rakerda Dekranasda Sumsel 2025 -Fhoto: Istimewa-

Hal ini penting agar semua kegiatan PKK dan Dekranasda berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Dalam konteks Dekranasda, Herman Deru menekankan pentingnya pembinaan terhadap pelaku UMKM dan perajin lokal.

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Hadiri Rapat Tim Terpadu Pengawasan Ormas: Perkuat Sinergi Demi Ketertiban Organisasi Kemasyar

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Dorong Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal sebagai Aset Bangsa

Ia mendorong agar produk unggulan tiap daerah dibina secara serius agar bisa menembus pasar yang lebih luas, baik nasional maupun internasional.

“Ketua Dekranasda harus bisa menggali potensi daerahnya, membina perajin, dan memfasilitasi promosi produk secara berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua TP PKK Sumsel, Hj. Febrita Lustia HD, membacakan sambutan tertulis dari Ketua Umum TP PKK Pusat, Tri Tito Karnavian.

Dalam pesannya, Tri menegaskan bahwa peringatan HKG bukan sekadar seremonial, melainkan momentum evaluasi kinerja dan penajaman arah gerak organisasi.

Dengan mengusung tema “Bergerak Bersama PKK Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045”, seluruh kader diimbau untuk menyatukan langkah dan menjaga sinergi.

Pemerintah pusat pun telah menguatkan peran PKK sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa melalui regulasi serta alokasi anggaran dari APBN dan APBD.

Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang, Staf Ahli TP PKK Sumsel Lidyawati Cik Ujang, jajaran OPD Pemprov Sumsel, pimpinan organisasi wanita, serta Ketua TP PKK dari seluruh kabupaten/kota se-Sumsel.

Momentum ini menjadi tonggak sinergi antara pemerintah dan organisasi perempuan dalam mendukung arah pembangunan Sumatera Selatan yang inklusif dan berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: