Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Usulan Pembentukan Kabupaten Kutai Pesisir Masih Belum Padam

Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Usulan Pembentukan Kabupaten Kutai Pesisir Masih Belum Padam

Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Usulan Pembentukan Kabupaten Kutai Pesisir Masih Belum Padam.--Dokumen Palpos.id

PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Usulan Pembentukan Kabupaten Kutai Pesisir Masih Belum Padam.

Rencana pemekaran wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) terus menjadi perbincangan hangat masyarakat lokal.

Melalui pemekaran wilayah Kalimantan Timur tentu ada dinamika baru dalam upaya meningkatkan efektivitas pemerintahan dan pelayanan publik. 

Salah satu inisiatif pemekaran wilayah Kalimantan Timur yang mencuat adalah pembentukan Kabupaten Kutai Pesisir, yang akan memisahkan diri dari Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Usulan Pembentukan Kabupaten Kutai Tengah Terus Bergejolak

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Usul Pembentukan 3 Kabupaten dan Kota Baru Pisah dari Kutai Kertanegara

Langkah pemekaran wilayah Kalimantan Timur ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan mendekatkan layanan pemerintah kepada masyarakat setempat.

Pemekaran wilayah Kalimantan Timur sangat pantas, karena Kabupaten Kutai Kartanegara saat ini memiliki luas wilayah mencapai 27.263 kilometer persegi, menjadikannya salah satu kabupaten terluas di Indonesia.

Luasnya wilayah ini sering kali menjadi tantangan pemekaran wilayah Kalimantan Timur terutama dalam hal penyediaan layanan publik yang merata dan efektif. 

Oleh karena itu, pemekaran wilayah Kalimantan Timur dianggap sebagai solusi untuk mengatasi kendala tersebut dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Hambatan Pembentukan Provinsi Berau Raya Ditengah Moratorium DOB

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Tantangan Pembentukan Provinsi Berau Raya untuk Efektivitas

Kabupaten Kutai Pesisir direncanakan akan mencakup lima kecamatan, yaitu Kecamatan Anggana, Loa Janan, Sanga Sanga, Muara Jawa, dan Samboja. 

Kelima kecamatan ini terdiri dari 32 kelurahan dan 20 desa, dengan total luas wilayah sekitar 4.477 kilometer persegi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumsel