Curi HP Milik Honorer Saat Nongkrong Bareng, Pria di Prabumulih Ditangkap Tekab Polres Prabumulih

Curi HP Milik Honorer Saat Nongkrong Bareng, Pria di Prabumulih Ditangkap Tekab Polres Prabumulih

pelaku pencurian HP milik honorer saat diamankan di Polres Prabumulih.-Foto:dokumen palpos-

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Tim Tekab Polres Prabumulih kembali menunjukkan kesigapan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dengan berhasil menangkap seorang pelaku pencurian handphone.

Pelaku diketahui bernama Marjono (29), yang merupakan warga Jalan Tower, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Rabu, 25 Juni 2025, sekitar pukul 14.30 WIB, di sebuah bengkel yang terletak di depan Note Hotel Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih. 

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari pihak kepolisian, kasus ini bermula dari dari aksi kriminal yang terjadi pada akhir Mei 2025 lalu, tepatnya Jumat malam, 30 Mei 2025.

BACA JUGA:Dukung UMKM dan Pengembangan Serta Nanas, Kadin Prabumulih Wajibkan Anggotanya Pakai Serat Nanas

BACA JUGA:Tersenggol Kereta Api Babaranjang, Seorang Nenek-Nenek di Prabumulih Alami Luka Berat

Pelaku dan korban diketahui saling mengenal, dan saat itu mereka tengah nongkrong bersama di kawasan Jalan Jenderal Sudirman. 

Aksi kriminal itu terjadi ketika korban tertidur karena kecapekan dan waktu sudah menunjukkan larut malam.

Melihat kesempatan dalam kesempitan, pelaku justru memanfaatkan situasi tersebut dengan mengambil handphone milik korban, yang diketahui adalah seorang pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih.

Korban baru menyadari kehilangan handphone jenis Realme C21Y saat akan pulang ke rumah.

BACA JUGA:Peduli Warga Berpenghasilan Rendah, Disperindag Prabumulih Gelar Pasar Murah di Kelurahan Gunung Ibul Selatan

BACA JUGA:HUT Bhayangkara ke-79, Pinca Bank Sumsel Babel Prabumulih Juara Lomba Menembak Eksekutif

Setelah berusaha mencari-cari barang berharganya yang hilang namun tidak membuahkan hasil, korban akhirnya melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Prabumulih.

Laporan korban tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Tim Tekab Polres Prabumulih yang dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Sucipto SH.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: