Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Usulan Pembentukan Kota Tenggarong untuk Kesejahteraan Masyarakat

Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Usulan Pembentukan Kota Tenggarong untuk Kesejahteraan Masyarakat

Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Usulan Pembentukan Kota Tenggarong untuk Kesejahteraan Masyarakat.--Dokumen Palpos.id

Dalam konteks ini, Tenggarong, yang saat ini berstatus sebagai ibu kota Kabupaten Kutai Kartanegara, diusulkan untuk menjadi kota otonom. 

Dengan luas wilayah sekitar 835 km² dan jumlah penduduk sekitar 191.181 jiwa, Tenggarong dianggap memiliki potensi untuk berkembang sebagai kota mandiri yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Tantangan Pembentukan Provinsi Berau Raya untuk Efektivitas

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Usulan Pembentukan Provinsi Berau Raya Terus Diperjuangkan

Rencana Pemekaran Kecamatan

Untuk memenuhi syarat pembentukan kota otonom, diperlukan minimal empat kecamatan dalam wilayah tersebut. 

Oleh karena itu, sebelum pembentukan Kota Tenggarong, direncanakan pemekaran beberapa kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara. Rencana tersebut meliputi:

Pemekaran Kecamatan Tenggarong: 

Pembentukan Kecamatan Tenggarong Selatan dan Kecamatan Tenggarong Utara.

Pemekaran Kecamatan Tenggarong Seberang: 

Pembentukan Kecamatan Tenggarong Seberang Selatan dan Kecamatan Tenggarong Seberang Utara.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Usulan Pembentukan Provinsi Baru Sebagai Penyangga IKN Nusantara

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Pemindahan IKN Nusantara Mendukung Pemerataan Pembangunan

Dengan pemekaran ini, Kota Tenggarong nantinya akan memiliki enam kecamatan dengan luas wilayah 835 km² dan jumlah penduduk sekitar 191.181 jiwa. 

Secara geografis, Tenggarong memiliki posisi yang strategis. Kota ini terletak tidak jauh dari Kota Samarinda, ibu kota Provinsi Kalimantan Timur, dengan jarak tempuh sekitar 40 menit perjalanan darat. 

Sementara itu, dari Kota Balikpapan, Tenggarong dapat dicapai dalam waktu sekitar 2 jam lebih. 

Lokasi yang strategis ini menjadikan Tenggarong potensial sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik yang dapat mendukung kebutuhan ibu kota baru Indonesia. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Aspirasi Warga Usulkan Pembentukan 7 Kabupaten dan Kota Baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber