Terdakwa Kasus Racuni Adik Ipar dengan Jamu Sianida Dituntut Hukuman Mati

Terdakwa Kasus Racuni Adik Ipar dengan Jamu Sianida Dituntut Hukuman Mati

Ilustrasi Terdakwa Kasus Racuni Adik Ipar dengan Jamu Sianida Dituntut Hukuman Mati.--Dokumen Palpos.id

Banyak pula yang menuntut pengetatan penjualan bahan kimia berbahaya secara online, serta pengawasan lebih ketat oleh pihak berwajib.

Intinya, kasus Rika Amalia vs Aisyah bukan hanya persoalan pembunuhan biasa.

Ini adalah cermin dari bagaimana dendam dalam keluarga bisa berkembang menjadi bencana ketika tidak diatasi dengan cara sehat dan bijaksana.

Kini, keadilan harus ditegakkan. Bagi korban, bagi keluarga, dan bagi masyarakat yang belajar dari tragedi ini bahwa tak ada luka keluarga yang sebanding dengan kehilangan nyawa.

Tugas hukum adalah memberikan ganjaran setimpal, sementara tugas masyarakat adalah belajar untuk lebih empati dan peduli satu sama lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber