Wali Kota Prabumulih Imbau Warga Urus Sertifikat Tanah Tidak Melalui Calo

Wali Kota Prabumulih Imbau Warga Urus Sertifikat Tanah Tidak Melalui Calo

Walikota Prabumulih, H Arlan didampungi Sekda-Foto:dokumen palpos-

PRABUMULIH, PALPOS.ID – Pemerintah Kota Prabumulih terus mendorong transparansi dan kemudahan dalam layanan publik, termasuk dalam urusan pertanahan.

Dalam pernyataannya baru-baru ini, Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo dalam proses pembuatan atau pengurusan sertifikat tanah.

Wali kota menegaskan bahwa saat ini prosedur pengurusan sertifikat tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Prabumulih sudah sangat mudah, cepat, dan tidak memerlukan perantara.

Masyarakat cukup datang langsung ke kantor BPN dengan membawa dokumen yang lengkap, dan proses akan berjalan sesuai dengan mekanisme resmi tanpa biaya tambahan di luar ketentuan.

BACA JUGA:32 Warga Tak Mampu Ikuti Uji Kompetensi OLB di PPSDM Cepu, Langkah Nyata Prabumulih Kurangi Kemiskinan

BACA JUGA:Mobil Box Bermuatan Es Krim Walls Dicuri di Indomaret Prabumulih, Berhasil Ditemukan Tim Sunyi Senyap di PALI

“Apabile nak ngurus sertifikat, buat sertifikat, langsung ke BPN jangan melalui pihak-pihak lain (calo) lagi karena pengurusan sertifikat ini sangat mudah,” ujar Wali Kota H. Arlan saat ditemui media, beberapa waktu lalu.

Dalam pengamatan pemerintah, masih banyak masyarakat yang lebih memilih menggunakan jasa pihak ketiga alias calo untuk mengurus sertifikat tanah.

Hal ini dianggap lebih praktis, namun seringkali justru menjadi penyebab lambatnya proses dan membengkaknya biaya pengurusan.

Menurut H. Arlan, lambannya proses pembuatan sertifikat kerap kali terjadi karena masyarakat menyerahkan seluruh urusan kepada pihak yang tidak bertanggung jawab, bahkan dalam beberapa kasus, ada yang sampai menjadi korban penipuan.

BACA JUGA:924 Pelari Ramaikan Bhayangkara Fun Run 2025 Polres Prabumulih

BACA JUGA:Tangkal Perusakan Habitat Gajah, Pertamina EP Lakukan Aksi Hijau di Koridor Jalur Gajah Sumatera

“Makanya kalau mau ngurus sertifikat langsunglah ke BPN, jangan melalui uhang lain lagi,” tegasnya.

Senada dengan imbauan Wali Kota, Kepala BPN Prabumulih, Joni Efendi, juga menegaskan bahwa seluruh proses di BPN kini telah dirancang agar lebih efisien, cepat, dan transparan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: