Kemenkum Sumsel Siap Hadapi Uji Petik Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2025

Kemenkum Sumsel Siap Hadapi Uji Petik Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2025-Foto:dokumen palpos-
Palembang, PALPOS.ID - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menyatakan kesiapannya dalam menghadapi uji petik Pembangungan Zona Integritas (ZI) yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dalam waktu dekat.
Evaluasi ini merupakan bagian dari tindak lanjut perubahan struktur kelembagaan Kemenkumham yang salah satunya menjadi Kementerian Hukum (Kemenkum).
“Seluruh satuan kerja Kemenkum berpredikat WBK/WBBM akan dinilai kembali oleh Kemenpan RB.
Hasil uji petik akan menentukan apakah satuan kerja tetap layak menyandang predikat WBK/WBBM, perlu dikukuhkan kembali, atau harus membangun ulang Zona Integritas dari awal,” ujar Kepala Bagian Pengelolaan Kinerja Biro Perencanaan dan Organisasi, Bramantyo ketika memimpin rapat Uji Petik yang digelar secara virtual, Selasa (1/7).
BACA JUGA:HDCU Inisiasi Retret Siswa di Bumi Perkemahan Gandus Cetak Generasi Pemimpin Masa Depan
BACA JUGA:“Politik Akar Rumput” Herman Deru Jadi Referensi Baru Calon Pemimpin Daerah”
Sementara itu, Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Hendrik Pagiling, menyambut baik proses evaluasi ini sebagai bagian dari refleksi dan peningkatan kinerja.
“Sebagai salah satu satker berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sejak tahun 2021, Kemenkum Sumsel siap menghadapi penilaian.
Kami tidak hanya mempertahankan predikat WBK, tapi juga tengah berproses untuk meraih WBBM tahun 2025 ini,” lanjut Hendrik.
Sebagai bagian dari langkah strategis menuju WBK/WBBM, Kanwil Sumsel mengusung paket inovasi bertajuk Kemenkum Sumsel Number One, yang terdiri dari 5 (lima) program unggulan.
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Tegas Sikapi Insiden Jembatan Ambruk di Lahat
BACA JUGA:Porprov Korpri 2025 dan Turnamen U-15 Satukan Spirit ASN dan Generasi Muda Sumsel
Dimulai dari One Village One Posbankum, yang menghadirkan bantuan hukum di setiap desa, diteruskan dengan One Hundred Peacemaker—inisiatif menjadikan kepala desa/lurah sebagai agen penyelesaian sengketa (Peacemaker Justice), dan didukung oleh One Thousand Paralegal Justice, yaitu 1.000 paralegal kompeten untuk mendampingi masyarakat.
Layanan publik juga diperkuat lewat One Hour Services, yang menjamin proses penerbitan apostille, hak cipta, dan perseroan perorangan maksimal dalam satu jam.
Terakhir, program One and Ori Only menegaskan komitmen Kanwil dalam memberantas produk palsu melalui sertifikasi pusat perbelanjaan berbasis Kekayaan Intelektual.
Dengan semangat inovasi dan pelayanan prima, Kanwil Kemenkum Sumsel optimis mempertahankan WBK dan meraih WBBM sebagai bentuk nyata birokrasi yang berdampak dan melayani sepenuh hati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: