Curi Komponen Industri PT Medco Warga Babat Supat diamankan

Curi Komponen Industri PT Medco Warga Babat Supat diamankan

Tersangka saat di Amankan -Foto:dokumen palpos-

SEKAYU, PALPOS.ID – Aksi pencurian serta pemberatan (Curat) terjadi di wilayah Kabupaten Muba.

Kali ini, komponen industri milik PT Medco Energi menjadi sasaran.

Seorang tersangka bernama Alek (20) Desa Babat Banyuasin, Babat Supat, berhasil diamankan Polsek Lais atas dugaan pencurian yang terjadi pada Jumat, (20/06/24) sore di Cluster M PT Medco Energi, Desa Lais Utara, Kecamatan Lais.

Dari kejadian tersebut, tersangka Alek tidak beraksi sendiri.

BACA JUGA:Avicena Bawa Muba Harumkan Nama di Porprov Korpri 2025, Sabet Juara Tunggal Putra Tenis Meja

BACA JUGA:Tim Pencak Silat Muba Borong 4 Emas di Porprov Korpri Sumsel 2025

Ia dibantu oleh rekannya yang diketahui bernama Buaya (DPO).

Kedua pelaku melakukan aksinya dengan cara melepas sejumlah peralatan penting dari instalasi industri, yakni lima buah valve dan dua set blind flange, menggunakan kunci pas.

Selain itu, di lokasi kejadian juga ditemukan sebuah karung berisi puluhan baut dan mur yang diduga merupakan hasil curian.

Pihak perusahaan, yang dalam hal ini diwakili oleh Junaidi (58), warga Mess Security PT Medco yang menjadi korban langsung melaporkan kejadian tersebut setelah mendapati adanya komponen yang hilang dari instalasi.

BACA JUGA:APDESI Muba Temui Bupati Toha: Bahas Kesejahteraan hingga Infrastruktur Desa

BACA JUGA:Kejari Muba Lakukan Restorative Justice untuk Tiga Perkara, Ini Perkaranya

Akibat pencurian ini, pihak PT Medco mengalami kerugian mencapai Rp15.000.000 (lima belas juta rupiah).

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pihak kepolisian akhirnya berhasil mengamankan tersangka Alek pada Senin, (30/06/25) sekitar pukul 20.00 WIB. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: