Pemkot Prabumulih Beri Trauma Healing Remaja Ptus Tangan Korban KDRT

Kepala DPPKBPPPA Kota Prabumulih, Eti Agustina SKM MSi-Foto:dokumen palpos-
PRABUMULIH, PALPOS.ID – Tragedi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa seorang perempuan muda bernama Lidia Kristina (22) dan adiknya berinisial NRA (14) telah mengguncang masyarakat Kota Prabumulih.
Kasus yang melibatkan pelaku bernama Sandra Saputra alias Candra, warga Desa Suka Cinta, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, ini menjadi sorotan tajam berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kota Prabumulih.
Korban, Lidia Kristina, meninggal dunia akibat penganiayaan berat yang dilakukan oleh suaminya sendiri.
Sementara adiknya, NRA yang masih di bawah umur, harus kehilangan tangan kirinya akibat sabetan senjata tajam dalam insiden tragis tersebut.
BACA JUGA:Walikota Prabumulih Tegaskan Evaluasi Pekerja Sosial, Siap-Siap Data Dicoret Jika Tak Aktif
Kasus ini pun mengundang perhatian serius dari Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP2A) Kota Prabumulih, Eti Agustina SKM MSi.
Ketika dikonfirmasi, Eti Agustina menyampaikan rasa keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut. Ia mengecam keras tindakan pelaku yang dinilainya keji dan tidak manusiawi.
"Pemkot Prabumulih sangat prihatin. Seharusnya suami menjadi pelindung, bukan justru pelaku kekerasan.
Tindakan ini sangat keji dan tidak dapat dibenarkan," ujarnya.
Eti menambahkan bahwa dalam rumah tangga, suami semestinya menjadi tempat berlindung dan bernaung bagi istri dan anak-anak, bukan menjadi sumber ancaman apalagi hingga merenggut nyawa.
Sebagai bentuk nyata dari komitmen Pemerintah Kota Prabumulih dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak, DPPKBPPA telah bergerak cepat dengan melakukan koordinasi intensif bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di bawah naungan Satreskrim Polres Prabumulih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: