DPRD dan Gubernur Sumsel Sepakat, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Disahkan

DPRD dan Gubernur Sumsel Sepakat, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Disahkan-Foto:dokumen palpos-
PALEMBANG, PALPOS.ID — Rapat Paripurna XV DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang digelar pada Senin (7/7/2025) mencatatkan sejarah penting dalam tata kelola pemerintahan.
Dalam rapat tersebut, DPRD Sumsel bersama Gubernur Sumsel H. Herman Deru secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumsel Tahun Anggaran 2024.
Persetujuan ini tertuang dalam bentuk Keputusan Bersama yang menandai sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumsel, Nadia Basyir, SE, menyampaikan laporan hasil pembahasan sekaligus mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi mensukseskan proses tersebut.
BACA JUGA:Sekda Sumsel Edward Candra Buka Evaluasi Budaya Kerja ASN: Dorong Pelayanan Publik yang Lebih Baik
BACA JUGA:Buka PKN Tingkat II, Gubernur Herman Deru: Pemimpin Harus Solutif, Bukan Sekadar Pemegang Jabatan
Ia menyebut, dedikasi dari semua komisi dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) menjadi kunci lancarnya penyusunan Raperda tersebut.
Dalam laporannya, Nadia juga memberikan catatan strategis kepada pemerintah daerah.
Salah satu poin penting adalah dorongan untuk meningkatkan koordinasi antar-organisasi perangkat daerah (OPD), terutama antara Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Selain itu, Nadia juga menyoroti pentingnya digitalisasi pengelolaan aset daerah untuk mencegah kehilangan data dan meningkatkan efisiensi birokrasi.
BACA JUGA:Festival Seni Tradisi Sumsel 2025: Sinergi Budaya dan Ekonomi Kreatif untuk Daya Saing Daerah
Ia meminta Biro Umum dan Perlengkapan Provinsi mengambil langkah konkret untuk hal ini.
Banggar juga meminta agar penyusunan anggaran tahun 2025 mendatang lebih memprioritaskan program strategis OPD yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
Gubernur Herman Deru dalam sambutannya menyambut baik keputusan bersama tersebut.
Ia menilai persetujuan terhadap Raperda ini merupakan wujud nyata komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik, profesional, dan transparan.
BACA JUGA:Sekda Sumsel Tutup Festival Seni Tradisi 2025, Dorong Tiap Kabupaten Adakan Event Serupa
Menurut Herman Deru, seluruh proses yang dilalui hingga penetapan Raperda tersebut telah mencerminkan praktik demokrasi yang sehat dan berintegritas dalam sistem pemerintahan daerah.
Ia juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh anggota DPRD Sumsel yang telah menyampaikan kritik dan saran secara konstruktif selama proses pembahasan berlangsung.
“Semua catatan dan masukan yang diberikan akan menjadi bahan penyempurnaan bagi kami dalam pengelolaan APBD tahun-tahun mendatang,” ujar Herman Deru.
Setelah Rapat Paripurna XV, Gubernur juga mengikuti Rapat Paripurna XVI yang membahas penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025, serta Rapat Paripurna XVII yang membahas tiga Raperda lainnya.
Dengan tuntasnya pembahasan ini, Provinsi Sumsel semakin mantap melangkah menuju tata kelola keuangan daerah yang lebih akuntabel dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: