Kemenkum Sumsel Inisiasi Kolaborasi dengan Fakultas Hukum untuk Penempatan Mahasiswa KKN di Posbakum Desa/Kelu

Kemenkum Sumsel Inisiasi Kolaborasi dengan Fakultas Hukum untuk Penempatan Mahasiswa KKN di Posbakum Desa/Kelu

Kemenkum Sumsel Inisiasi Kolaborasi dengan Fakultas Hukum untuk Penempatan Mahasiswa KKN di Posbakum Desa/Kelurahan-Foto:dokumen palpos-

PALEMBANG, PALPOS.ID — Kanwil Kemenkum Sumsel menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah fakultas hukum dari berbagai perguruan tinggi di Palembang dalam rangka membahas dan menyepakati rencana penempatan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan, Senin (7/7).

 

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kakanwil tersebut dihadiri oleh para dekan dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang, Universitas IBA, Universitas Taman Siswa Palembang, dan Universitas Palembang.

Pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait mekanisme penempatan mahasiswa KKN, sekaligus merumuskan Nota Kesepahaman (MoU) sebagai dasar kerja sama formal.

 

Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Selatan, Hendrik Pagiling, menyampaikan bahwa keterlibatan mahasiswa dalam layanan Posbakum merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan bantuan hukum dan membangun kesadaran hukum dari tingkat akar rumput.

BACA JUGA:Festival Seni Tradisi Sumsel 2025: Sinergi Budaya dan Ekonomi Kreatif untuk Daya Saing Daerah

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Jadikan Posbakum Desa Talang Buluh sebagai Percontohan, Plt.Kanwil Kemenkum Sumsel Berika

 

“Kami ingin Posbakum hadir lebih dekat dengan masyarakat desa dan kelurahan.

Melalui program ini, mahasiswa bukan hanya belajar teori di kampus, tetapi juga mengalami langsung dinamika pelayanan hukum di lapangan,” ujar Hendrik.

 

Ia menambahkan, kehadiran mahasiswa hukum dalam program ini diharapkan mampu memperkuat edukasi hukum kepada masyarakat serta mendukung agenda besar pemerintah dalam pemerataan akses keadilan.

 

“Kemenkum melihat potensi besar dari dunia akademik.

BACA JUGA:Sekda Sumsel Tutup Festival Seni Tradisi 2025, Dorong Tiap Kabupaten Adakan Event Serupa

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Salurkan Santunan 10 Muharram dan Dorong Posbakum di Desa Talang Buluh

Mahasiswa hukum bisa menjadi penggerak literasi hukum di tengah masyarakat.

Ini bagian dari pengabdian sekaligus pendidikan karakter,” imbuhnya.

 

Rapat koordinasi ini ditutup dengan kesepakatan bersama untuk segera menindaklanjuti hasil pembahasan dalam bentuk penandatanganan MoU antar pihak, yang akan menjadi dasar pelaksanaan program penempatan mahasiswa KKN di Posbakum Desa/Kelurahan di wilayah Sumatera Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: