Hj Sumarni Pastikan Kebutuhan Pokok Masyarakat Terpenuhi

Hj Sumarni Pastikan  Kebutuhan Pokok Masyarakat Terpenuhi

GPM : Wakil Bupati Muara Enim Hj Sumarni memastikan pelaksanaan Operasi Pasar Murah (OPM) dan Gerakan Pangan Murah (GPM) di Desa Menanti berjalan dengan baik.-Foto:dokumen palpos-

MUARA ENIM, PALPOS.ID - Guna memastikan kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi dengan baik, Wakil Bupati (Wabup) Muara Enim Ir Hj Sumarni MSi melalui Dinas Ketahanan Pangan berkolaborasi dengan beberapa perangkat daerah terkait menyelenggarakan Operasi Pasar Murah (OPM) dan Gerakan Pangan Murah (GPM) di Desa Menanti, Kecamatan Kelekar.

 

Bertempat di Balai Desa Menanti, kegiatan yang turut dihadiri unsur Forkopimda ini menyediakan sejumlah kebutuhan pokok yang dijual kepada masyarakat di bawah harga pasar.

 

Wabup Sumarni menyampaikan apresiasi kepada semua pihak atas terlaksananya kegiatan pasar murah yang merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.

 

"Ini sebagai upaya pemerintah menurunkan angka inflasi daerah serta memastikan pasokan dan harga barang kebutuhan pokok masyarakat stabil," ujar Sumarni, Rabu 9 Juli 2025.

BACA JUGA:Dorong Muara Enim Menuju Transformasi Digital Dunia Pendidikan

BACA JUGA:Edison : Minta Angkutan Batubara Melintas di Jalan Khusus

 

Selain itu juga, Hj Sumarni menegaskan GPM dan OPM yang dilakukan ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam membantu masyarakat menghadapi tantangan ekonomi sekaligus menjaga pasokan dan stabilitas harga pangan.

 

"Hal ini menjadi fokus pemerintah dalam mengendalikan inflasi di wilayah Kabupaten Muara Enim, sehingga kebutuhan bahan pokok masyarakat terpenuhi dengan baik," tegasnya.

 

Untuk itu, Wabup menekankan pentingnya sinergi semua pihak, baik pemerintah kabupaten, kecamatan, BUMN, swasta, serta unsur terkait lainnya dalam menghadapi potensi fluktuasi harga dan gangguan pasokan yang mungkin dapat terjadi.

 

Lebih lanjut, dirinya juga mengharapkan masyarakat agar membeli sejumlah bahan pokok sesuai kebutuhan guna meminimalisir terjadinya lonjakan permintaan barang.

BACA JUGA:Kejari Hentikan Tuntutan Kasus Penadahan Dengan Restoratif Justice

BACA JUGA:Pembatalan Kelulusan Calon PPPK Sudah Sesuai Aturan

 

"Belanja sesuai kebutuhan dan jangan berlebihan sehingga dapat membantu menciptakan pertumbuhan ekonomi yang stabil dan berkelanjutan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: