Kajari OKU Pindah Tugas Ke NTT

Kajari OKU Pindah Tugas Ke NTT

Kajari OKU, Choirun Parapat SH MH-Foto:Eko palpos-

BATURAJA, PALPOS.ID - Jaksa Agung melakukan rotasi besar-besaran pejabat struktural Kejaksaan di wilayah Sumatera Selatan.

Hal itu tertuang lewat Keputusan Jaksa Agung Nomor 352 Tahun 2025 dan Keputusan Jaksa Agung Nomor 353 Tahun 2025.

 

Salah satunya, adalah Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU) Choirun Parapat SH MH.

Ia mendapat jabatan baru sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejati Nusa Tenggara Timur (NTT).

BACA JUGA:Pelanggar Didominasi Pengendara Tanpa SIM dan STNK Mati

BACA JUGA:Tiga Remaja di OKU Digerebek Saat Pesta Narkoba di Hotel

Sementara sebagai penggantinya Rudhy Parhusip, SH, MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Luwu Utara.

 

Tak hanya Choirun Parapat masih ada 5 pejabat lain di lingkup Kejaksaan Tinggi Sumsel yang juga mendapat tugas baru diantaranya Kajari Ogan Ilir Eben Neser Silalahi, SH, MH yang dipindah tugaskan sebagai Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat di Manokwari.

Pengganti Eben di Kejari Ogan Ilir, yakni Musa, SH, MH, yang sebelumnya menjabat Kajari Mamasa.

 

Kemudian Kajari Muara Enim, Rudi Iskandar, SH, MH bergeser ke posisi Asisten Intelijen Kejati Gorontalo, sedangkan pengganti Rudi Iskandar adalah Zulfahmi, SH, MH, yang sebelumnya Kajari Ende.

BACA JUGA:DLH OKU Uji Sampel Air Sungai Tercemar Limbah PT AOC

BACA JUGA:Ajak Warga Binaan Hijrah Menuju Hidup Lebih Baik

 

Lalu, Kajari Ogan Komering Ilir (OKI), Hendri Hanafi, SH, MH, bergeser ke posisi baru menjabat Asisten Intelijen Kejati Kalimantan Tengah (Kalteng).

Jabatan Kajari OKI diemban Sumantri, SH, yang sebelumnya Kajari Timor Tengah Selatan.

 

Selanjutnya, Kajari Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Andri Juliansyah, SKom, SH, MM, MH, menduduki posisi baru sebagai Asisten Pembinaan pada Kejati Gorontalo.

Pengganti Andri adalah Oktafian Syah Effendi, SH, MH, yang sebelumnya Kajari Bolaang Mongondow Utara.

BACA JUGA:Wabup OKU Pasang Tapping Box di Sejumlah Tempat Usaha

BACA JUGA:BPBD OKU Siapkan Program Bantuan Air Bersih Selama Kemarau

 

Kajari Lubuk Linggau yang baru ditempati Suwarno, SH, MH, yang sebelumnya menjabat Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Kepulauan Bangka Belitung.

 

Pergeseran posisi jabatan struktural juga terjadi di lingkup Kejati Sumsel. Edrus, SH, MH yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejari Depok, kini menjadi Koordinator Kejati Sumsel.

 

Farhan, SH, MH yang semula Kajari Bantul, menduduki kursi Asisten Pengawasan Kejati Sumsel.

Abdul Halim, SH, MH yang sebelumnya Kepala Seksi IV pada Asisten Bidang Intelijen Kejati Sumsel, menjadi Koordinator Kejati Sumsel.

 

Begitu juga, Wakil Kajati Sumsel, Pipuk Firman Priyadi, SH, MH, kini di dapuk menjadi Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sementara penggantinya adalah Dr Sumurung Pandapotan Simaremare, SH, MH, Wakil Kajati Maluku Utara,

 

Terakhir, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Umaryadi SH, MH, menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung.

 

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kejari OKU Choirun Parapat SH MH membenarkan adanya Rotasi jabatan yang dilakukan Kejagung RI.

Ia bahkan menyebut jika serah terima jabatan akan di laksanakan di minggu ke tiga bulan Juli tahun 2025 mendatang.

 

“Iya Dinda, saya di tugaskan ke NTT. Mohon doanya semoga saya amanah dalam mengemban tugas ini. Insya Allah di tanggal 24 Juli sertijabnya,” ucapnya melalui saluran telpon. (len)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: