Digitalisasi Administrasi Perkantoran : Solusi Efisiensi Belanja ATK untuk Penghematan APBD

Digitalisasi Administrasi Perkantoran : Solusi Efisiensi Belanja ATK untuk Penghematan APBD

Kolaborasi Dinkominfo Muba dengan BSrE BSSN: Percepatan Penerbitan Sertifikat Elektronik-Foto:dokumen palpos-

SEKAYU, PALPOS.ID - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Banyuasin terus mengakselerasi transformasi digital di lingkungan pemerintahan desa.

Penerbitan Sertifikat Elektronik menjadi syarat penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi Kepala Desa dan Lurah.

 

Kerjasama antara Dinkominfo Muba dan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bertujuan untuk menghadirkan layanan publik yang lebih efisien, aman, dan terintegrasi.

 

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Musi Banyuasin juga berkontribusi dalam implementasi TTE melalui Aplikasi Srikandi, mendorong arsip digital yang sah dan berkekuatan hukum.

BACA JUGA:Dorong Mahasiswa Jadi Agen Perubahan Bagi Daerah

BACA JUGA:Membangun Kolaborasi Antar Suku, Agama, dan Ras untuk Muba yang Lebih Maju

 

Hingga 25 Juli 2025, progres penerbitan Sertifikat Elektronik menunjukkan bahwa 35 Kades/Lurah masih dalam proses aktivasi akun.

 

Sebanyak 8 kecamatan telah menyelesaikan penerbitan dan aktivasi TTE:

 

- Kecamatan Bayung Lencir

- Kecamatan Tungkal Jaya

BACA JUGA:Peran Perempuan Sangat Penting, Para Perempuan Hebat di Muba Ikuti Forum Publik dan Refleksi Strategis

BACA JUGA:Kurang dari 5 Jam Pelaku Curanmor diamankan

- Kecamatan Sanga Desa

- Kecamatan Jirak Jaya

- Kecamatan Keluang

- Kecamatan Lais

BACA JUGA:Antisipasi Karhutbunlah Polsek Cek Alat dan Sarana Pemadam Kebakaran di PT Hindoli

BACA JUGA:Sambangi Kantor BIG, Pemkab Muba Bahas Perpanjangan Kerjasama

- Kecamatan Sungai Lilin

- Kecamatan Babat Supat

 

Beberapa kecamatan dalam tahap penyelesaian:

 

- Kecamatan Sekayu

- Kecamatan Plakat Tinggi

- Kecamatan Sungai Keruh

- Kecamatan Batanghari Leko

- Kecamatan Lawang Wetan

- Kecamatan Lalan

- Kecamatan Babat Toman

 

Kepala Dinas, Herryandi Sinulingga, AP, mengapresiasi kolaborasi aktif para camat dan kepala desa dan lurah sekabupaten Muba.

Sinulingga, menekankan bahwa transformasi digital bukan hanya soal teknologi, tetapi juga perubahan budaya kerja.

 

“Dengan Tanda Tangan Elektronik, proses administrasi menjadi lebih cepat, aman, dan akuntabel,” ujarnya.

 

Penerapan SPBE dan Tindak Lanjut Penghematan Anggaran

 

“Percepatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah bagian integral dari upaya kami untuk meningkatkan efisiensi birokrasi dan layanan publik.

Melalui penerapan SPBE, kami juga sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Perpres ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan layanan publik.

Ini akan mendorong seluruh OPD sampai Pemerintah desa sebagai solusi melakukan penghematan anggaran, termasuk pemangkasan belanja operasional dan alat tulis kantor yang tidak prioritas,” tambah Herryandi Sinulingga

 

Kepala Bidang Persandian, Jerry Rinoldy, ST., MT, menjelaskan alur penerbitan TTE:

 

1. Pengajuan Data : Kepala Desa/Lurah mengajukan data dan dokumen.

2. Verifikasi : Tim teknis melakukan verifikasi berkas dan identitas.

3. Registrasi : Proses registrasi ke BSrE BSSN.

4. Aktivasi Akun : Akun TTE diaktifkan dan sosialisasi penggunaannya dilakukan.

 

Jerry menargetkan seluruh Kepala Desa dan Lurah segera aktif menggunakan TTE, untuk mempercepat pelayanan publik.

 

Kolaborasi antara Dinkominfo Muba dan BSrE BSSN dalam penerbitan Sertifikat Elektronik adalah langkah strategis menuju efisiensi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: