Muara Enim Raih PenghargaanTercepat Bentuk Posbankum se-Sumsel

Muara Enim Raih PenghargaanTercepat Bentuk Posbankum se-Sumsel

PENGHARGAAN : Bupati Muara Enim H Edison menerima penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia Dr Supratman Andi Agtas.-Foto:dokumen palpos-

MUARA ENIM, PALPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Muara Enim dianugerahi penghargaan oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Dr Supratman Andi Agtas, telah berhasil menjadi daerah tercepat dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa/kelurahan di Provinsi Sumsel.

 

Penghargaan tersebut diterima Bupati Muara Enim H Edison, disela peresmian Posbankum desa/kelurahan se-Sumsel dan Pembukaan Pelatihan Paralegal desa/kelurahan oleh Menteri Hukum RI bersama Gubernur Sumsel H Herman Deru di Griya Agung Palembang, Senin 28 Juli 2025.

 

Didampingi Kabag Hukum Setda, Ratna Puri Prapawati SH MHum, sejumlah Camat, Kades dan Lurah, Bupati menerangkan saat ini terdapat 256 Posbankum yang sudah terbentuk di seluruh desa/kelurahan menunjuk para legal sebagai juru damai dalam menyelesaikan permasalahan hukum dilingkungan masyarakat desa/kelurahan.

 

"Saya berharap Posbankum dapat lebih inklusif dan melayani seluruh lapisan masyarakat terlepas dari status sosial ekonomi," ujar Bupati Edison.

BACA JUGA:Muara Enim Berharap Dapat Limpahan Alumni IPDN

BACA JUGA:Awas, Bajing Loncat Beraksi di Siang Bolong

 

Terkait penyerahan piagam penghargaan Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) oleh Menteri Hukum RI kepada Provinsi Sumsel sebagai provinsi pertama di Indonesia yang berhasil membentuk Posbankum di seluruh desa/kelurahan dengan total 3.258 Posbankum tersebar di 17 kabupaten/kota.

 

 

Bupati memberikan apresiasi dan mendukung penuh keberadaan Posbankum mulai dari penyediaan fasilitas, sumber daya manusia sampai mensosialisasikannya kepada masyarakat agar layanan ini dapat dimanfaatkan secara optimal. (ozi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: