Polres OKU Tingkatkan Patroli di Jalinsum Cegah Praktik Pungli

Polres OKU Tingkatkan Patroli di Jalinsum Cegah Praktik Pungli

Anggota Polres OKU memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan praktik pungli di Jalinsum.-Foto:Eko palpos-

 

BATURAJA, PALPOS.ID - Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU) meningkatkan patroli di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah setempat untuk mencegah praktik pungutan liar (pungli) terhadap kendaraan angkutan berat oleh oknum masyarakat di wilayah itu.

 

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, Selasa (29/7) mengatakan bahwa patroli hunting dilakukan oleh seluruh Polsek jajaran, terutama di daerah rawan pungli seperti di Kecamatan Semidang Aji.

 

Patroli dialogis pada malam dan siang hari dilakukan guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya para pengendara yang melintas di Kabupaten OKU.

 

"Patroli hunting merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta memberantas praktik-praktik ilegal di tengah masyarakat," tegasnya.

BACA JUGA:Karhutla Mulai Terjadi di Kabupaten OKU

BACA JUGA:Curi HP, Dua Warga OKU Diringkus Polisi

 

Dalam kegiatan tersebut pihaknya menerjunkan puluhan personel guna menyusuri beberapa kawasan yang dikenal rawan aksi kejahatan 3C yaitu curas, curat, curanmor serta praktik pungli, terutama di sepanjang Jalinsum Baturaja-Muara Enim yang melintasi wilayah Kecamatan Semidang Aji.

 

Patroli menggunakan kendaraan roda dua dan empat tersebut fokus di beberapa desa yaitu Desa Padang Bindu, Sukarame, dan Desa Batang Hari yang berada di kawasan Kecamatan Semidang Aji.

 

"Hasil patroli tadi malam, petugas mengamankan seorang pria berinisial NY (44), warga Dusun I Desa Batang Hari, Kecamatan Semidang Aji," katanya.

 

NY diduga melakukan pungli terhadap para sopir angkutan batu bara yang melintasi di jalur tersebut dengan meminta sejumlah uang secara paksa.

BACA JUGA:Warga Tanjung Kurung Keluhkan Limbah Tambang Batubara Cemari Sungai

BACA JUGA:Teddy Berharap Kegiatan HUT OKU Dapat Lebih Meriah Lagi

 

"Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Semidang Aji untuk didata dan diberikan pembinaan serta diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi," tegas dia.

 

Dia menambahkan, sebelumnya pada Kamis (10/7) pihaknya juga telah membongkar sebanyak delapan pos pungutan liar (pungli) di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah setempat.

 

Pos pungli yang dibongkar tersebut berada di delapan desa Kecamatan Semidang Aji meliputi Ulak Pandan, Panggal-panggal, Pengaringan, Singapura, Raksa Jiwa, Sleman, Padang Bindu, dan Banjar Sari.

 

Dia menjelaskan, pembongkaran pos tersebut sebagai salah satu upaya yang dilakukan pihaknya dalam memberantas aksi pungli yang meresahkan masyarakat, terutama penggunaan jalan.

BACA JUGA:Gubernur Deru Resmikan SPW di OKU

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Luncurkan Program PWS di SMKN 2 OKU: Ajak Siswa Kuasai Teknologi dan Bersaing di Pasar Di

 

"Kami tidak segan-segan memberikan tindakan tegas terhadap masyarakat yang kedapatan melakukan aksi pungli, apalagi secara paksa," tegas Kapolres. (len)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: