Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Wacana Pembentukan Kabupaten Kolaka Selatan Kembali Bergolak

Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Wacana Pembentukan Kabupaten Kolaka Selatan Kembali Bergolak

Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Wacana Pembentukan Kabupaten Kolaka Selatan Kembali Bergolak.--Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Beberapa Faktor Kegagalan Pembentukan Provinsi Sulawesi Timur

Dengan status sebagai daerah otonom baru, pembangunan infrastruktur dapat dilakukan lebih merata dan terfokus. 

Pembangunan jalan penghubung antar kecamatan, jaringan listrik, fasilitas kesehatan, dan pendidikan menjadi prioritas utama untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Selain itu, pemekaran ini diharapkan memberikan ruang lebih besar bagi masyarakat lokal untuk terlibat dalam pemerintahan dan pengambilan keputusan. 

Hal ini dapat mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.

Meski memiliki banyak potensi, pemekaran Kolaka Selatan juga menghadapi sejumlah tantangan. 

Salah satu tantangan utama adalah kesiapan sumber daya manusia di bidang pemerintahan. 

Pemerintah daerah baru harus memastikan adanya aparatur sipil negara (ASN) yang kompeten untuk menjalankan pemerintahan secara efektif.

Selain itu, pembiayaan pembangunan awal juga menjadi perhatian. 

Pemekaran membutuhkan alokasi anggaran yang besar untuk pembangunan infrastruktur dasar dan pembentukan fasilitas pemerintahan. 

Dukungan pemerintah pusat dan kolaborasi dengan sektor swasta menjadi kunci keberhasilan pemekaran ini.

Langkah Strategis

Untuk merealisasikan pemekaran Kabupaten Kolaka Selatan, pemerintah daerah dan masyarakat setempat telah melakukan berbagai langkah strategis. 

Beberapa di antaranya adalah:

Penyusunan Rencana Induk: 

Pemerintah daerah telah menyusun rencana induk yang mencakup pengelolaan sumber daya alam, tata ruang wilayah, dan pengembangan infrastruktur.

Advokasi ke Pemerintah Pusat: 

Pemerintah Kabupaten Kolaka aktif melakukan advokasi ke Kementerian Dalam Negeri dan DPR RI untuk mendapatkan persetujuan pemekaran.

Melibatkan Masyarakat Lokal: 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpos.disway.id