Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Wacana Pembentukan Kabupaten Donggala Utara agar Menjadi DOB Mandiri

Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Wacana Pembentukan Kabupaten Donggala Utara agar Menjadi DOB Mandiri

Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Wacana Pembentukan Kabupaten Donggala Utara agar Menjadi DOB Mandiri.--Dokumen Palpos.id

Wilayah yang diusulkan untuk menjadi Kabupaten Donggala Utara memiliki kekayaan alam yang luar biasa. 

Sumber daya perikanan dan kelautan di kawasan pesisir, serta hasil pertanian dan perkebunan seperti kakao, kelapa, dan cengkeh menjadi sektor unggulan yang dapat dikembangkan lebih lanjut.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Intip Pesone Wisata Calon Ibu Kota Provinsi Nusa Utara

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Mengulik Peran Pengusaha Terhadap Kekayaan Tambang Emas di Sulut 

Selain itu, kawasan ini juga memiliki potensi wisata alam yang menarik, seperti pantai, hutan, dan pegunungan yang masih alami dan dapat dikembangkan menjadi destinasi ekowisata.

Namun, untuk memanfaatkan potensi ini secara maksimal, diperlukan perencanaan strategis yang matang, baik dalam hal infrastruktur jalan, akses pasar, maupun pengelolaan sumber daya secara berkelanjutan. 

Tanpa adanya kebijakan yang tepat, potensi besar ini justru dapat menjadi tantangan jika eksploitasi dilakukan tanpa memperhatikan aspek keberlanjutan.

Salah satu tantangan utama yang dihadapi dalam rencana pemekaran Kabupaten Donggala Utara adalah infrastruktur. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Berikut Potensi 11 Calon Kabupaten dan Kota Baru di Sulteng

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Inilah Wacana Pembentukan 2 Provinsi serta 5 Kabupaten dan Kota Baru

Hingga saat ini, masih banyak wilayah di daerah ini yang sulit dijangkau karena keterbatasan akses transportasi. 

Jalan penghubung antar desa masih dalam kondisi yang perlu diperbaiki, dan fasilitas publik seperti sekolah, puskesmas, serta jaringan listrik belum sepenuhnya merata.

Selain itu, pelayanan publik seperti kesehatan dan pendidikan masih perlu ditingkatkan. 

Dengan status sebagai kabupaten yang baru nantinya, pemerintah daerah harus mampu menyediakan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Selatan: Wacana Pembentukan Tiga Kabupaten Baru Terus Diperjuangkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpos.disway.id