Pemekaran Wilayah Aceh: Wacana Pembentukan Kota Subulussalam Terus Diperjuangkan Masyarakat

Pemekaran Wilayah Aceh: Wacana Pembentukan Kota Subulussalam Terus Diperjuangkan Masyarakat.--Dokumen Palpos.id
Kota Subulussalam memiliki luas wilayah sekitar 1.391 km² dan terdiri dari lima kecamatan, yaitu:
Kecamatan Simpang Kiri
Kecamatan Penanggalan
Kecamatan Rundeng
Kecamatan Sultan Daulat
Kecamatan Longkib
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Wacana Pembentukan Kota Batam Timur untuk Pengelolaan Pemerintahan
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Wacana Pembentukan Kota Batam Barat Untuk Tata Ruang Kota
Secara geografis, Kota Subulussalam berbatasan langsung dengan Kabupaten Aceh Tenggara di utara, Kabupaten Aceh Singkil di selatan, Kabupaten Aceh Selatan di timur, serta Provinsi Sumatera Utara di barat.
Letaknya yang strategis membuat kota ini memiliki potensi besar dalam pengembangan sektor ekonomi, perdagangan, dan infrastruktur.
Salah satu kecamatan yang memiliki peran penting dalam perkembangan Kota Subulussalam adalah Kecamatan Simpang Kiri.
Kecamatan ini menjadi pusat pemerintahan serta pusat perekonomian kota, sehingga berbagai fasilitas publik dan layanan masyarakat banyak berpusat di daerah ini.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Wacana Pembentukan Kota Batam Selatan Terus Diperjuangkan
Sementara itu, Kecamatan Longkib merupakan wilayah terjauh yang masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut.
Sejak resmi menjadi kota otonom, Subulussalam mengalami berbagai perkembangan pesat di berbagai sektor.
Dihuni Masyarakat Berbagai Etnis
Kota ini dihuni oleh masyarakat yang berasal dari berbagai etnis, seperti suku Pakpak, Jawa, Aceh, Minang, dan suku lainnya.
Keberagaman ini menjadikan Kota Subulussalam sebagai daerah yang kaya akan budaya dan nilai sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpos.disway.id