Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan 12 Kabupaten dan Kota Baru Sebagai Kebutuhan

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan 12 Kabupaten dan Kota Baru Sebagai Kebutuhan

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan 12 Kabupaten dan Kota Baru Sebagai Kebutuhan.--Dokumen Palpos.id

Beberapa alasan utama pemekaran 12 calon DOB di Sumatera Utara antara lain:

Peningkatan Efisiensi Administrasi Pemerintahan: 

Wilayah yang terlalu luas menyulitkan pelayanan publik dan pengelolaan sumber daya.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Aceh: Wacana Pembentukan Provinsi Baru dengan Tantangan dan Harapan di Masa Depan

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Aceh: Wacana Pembentukan Kota Subulussalam Terus Diperjuangkan Masyarakat

Pemerataan Pembangunan Ekonomi: 

Beberapa daerah memiliki potensi besar, seperti sektor pariwisata, perikanan, dan perkebunan yang belum tergarap optimal.

Mempercepat Infrastruktur dan Pembangunan Sosial: 

Banyak daerah mengalami ketimpangan infrastruktur, seperti akses jalan, listrik, dan layanan kesehatan.

Mengatasi Overpopulasi di Wilayah Tertentu: 

Beberapa kabupaten memiliki kepadatan penduduk tinggi sehingga sulit memberikan layanan yang optimal.

Meningkatkan Daya Saing Daerah: 

Pemekaran wilayah dapat memperkuat ekonomi lokal dengan mendorong investasi dan pembangunan industri baru.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Apakah Rencana Pembentukan Provinsi Batam Akan Terwujud?

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Berikut Profil Daerah Pemekaran dan Potensi Ekonominya

Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Lebih Optimal: 

Dengan status daerah otonomi baru, pengelolaan sumber daya bisa lebih spesifik dan tepat sasaran.

Daftar 12 Calon Kabupaten dan Kota Baru di Sumatera Utara

1. Kabupaten Teluk Aru (Pemekaran dari Kabupaten Langkat)

Luas: 1.706 km²

Penduduk: 289.000 jiwa (2023)

Potensi: Perikanan, maritim, dan pariwisata bahari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpos.disway.id