Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan 12 Kabupaten dan Kota Baru Sebagai Kebutuhan

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan 12 Kabupaten dan Kota Baru Sebagai Kebutuhan.--Dokumen Palpos.id
Tujuan: Pemerataan pembangunan dan penguatan sektor ekonomi pesisir.
9. Kabupaten Barus Raya (Pemekaran dari Kabupaten Tapanuli Tengah)
Luas: 538 km²
Penduduk: 98.000 jiwa (2023)
Potensi: Sejarah dan wisata budaya.
Tujuan: Mengembangkan potensi ekonomi pesisir barat Sumatera Utara.
10. Kabupaten Pantai Barat Mandailing (Pemekaran dari Kabupaten Mandailing Natal)
Luas: 3.386 km²
Penduduk: 153.000 jiwa (2023)
Potensi: Pariwisata bahari dan agribisnis.
Tujuan: Mempermudah akses pelayanan publik di daerah dengan luas wilayah besar.
11. Kabupaten Nias Tengah (Pemekaran dari Kabupaten Nias Selatan)
Luas: 547 km²
Penduduk: 117.000 jiwa (2023)
Potensi: Pariwisata dan pertanian.
Tujuan: Meningkatkan efisiensi pemerintahan dan pembangunan di wilayah kepulauan.
12. Kabupaten Kepulauan Batu (Pemekaran dari Kabupaten Nias Selatan)
Luas: 1.202 km²
Penduduk: 35.000 jiwa (2023)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpos.disway.id