Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan 12 Kabupaten dan Kota Baru Sebagai Kebutuhan

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan 12 Kabupaten dan Kota Baru Sebagai Kebutuhan

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan 12 Kabupaten dan Kota Baru Sebagai Kebutuhan.--Dokumen Palpos.id

Tujuan: Pemerataan pembangunan dan penguatan sektor ekonomi pesisir.

9. Kabupaten Barus Raya (Pemekaran dari Kabupaten Tapanuli Tengah)

Luas: 538 km²

Penduduk: 98.000 jiwa (2023)

Potensi: Sejarah dan wisata budaya.

Tujuan: Mengembangkan potensi ekonomi pesisir barat Sumatera Utara.

10. Kabupaten Pantai Barat Mandailing (Pemekaran dari Kabupaten Mandailing Natal)

Luas: 3.386 km²

Penduduk: 153.000 jiwa (2023)

Potensi: Pariwisata bahari dan agribisnis.

Tujuan: Mempermudah akses pelayanan publik di daerah dengan luas wilayah besar.

11. Kabupaten Nias Tengah (Pemekaran dari Kabupaten Nias Selatan)

Luas: 547 km²

Penduduk: 117.000 jiwa (2023)

Potensi: Pariwisata dan pertanian.

Tujuan: Meningkatkan efisiensi pemerintahan dan pembangunan di wilayah kepulauan.

12. Kabupaten Kepulauan Batu (Pemekaran dari Kabupaten Nias Selatan)

Luas: 1.202 km²

Penduduk: 35.000 jiwa (2023)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpos.disway.id