Pemkab Muba Audiensi ke Pemprov Sumsel Bahas Batas Wilayah dengan Muratara dan Muaro Jambi

Pemkab Muba Audiensi ke Pemprov Sumsel Bahas Batas Wilayah dengan Muratara dan Muaro Jambi

Pemkab Muba Audiensi ke Pemprov Sumsel -Foto:dokumen palpos-

PALEMBANG, PALPOS.ID – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama pimpinan DPRD Muba melakukan audiensi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) terkait penyelesaian permasalahan batas wilayah.

Audiensi berlangsung di Kantor Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sumsel, Jumat (29/8/2025).

 

Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Prov Sumsel, Dr. Sri Sulastri, S.H., M.Si, menerima langsung rombongan Pemkab Muba bersama jajaran DPRD. Turut hadir pula tokoh masyarakat, di antaranya H Yusnin SSos MSi dan H Rabik.

 

Ardiansyah menyampaikan, audiensi ini membahas dua permasalahan batas wilayah, yakni antara Kabupaten Muba dengan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) terhadap terbitnya Permendagri No. 76 Tahun 2014 yang merevisi permendagri 50 tahun 2014 tentang batas daerah kab muba dan kab Muratara serta batas antara Kabupaten Muba (Sumsel) dan Kabupaten Muaro Jambi (Provinsi Jambi) sesuai permendagri 126 Tahun 2017.

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Ajak Masyarakat Berperan Aktif dalam Pelestarian Warisan Budaya

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Gandeng KPPU Ciptakan Iklim Bisnis Sehat dan Adil

 

“Untuk batas dengan Muratara, kami meminta Pemprov Sumsel mempercepat proses penyelesaian di Kementerian Dalam Negeri dan Kemenkopolhukam.

Sedangkan untuk batas dengan Kabupaten Muaro Jambi, kami berharap agar Permendagri yang sudah ada tetap dipertahankan, jangan sampai ada revisi seperti yang dimohonkan Pemprov Jambi,” ujar Ardiansyah.

 

Ketua DPRD Muba, Afitni Junaidi Gumai, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses penyelesaian batas wilayah ini.

 

“Kami di DPRD Muba berharap agar penyelesaian ini tidak merugikan masyarakat.

BACA JUGA:Herman Deru Pastikan Posbankum Jadi Garda Terdepan Pelayanan Hukum di Desa Banyuasin

BACA JUGA:AVR 10 MVA Resmi Beroperasi di Banyuasin, Herman Deru Pastikan Listrik Stabil Dorong Usaha Warga

Kepastian batas wilayah bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut pelayanan publik, pembangunan daerah, dan hak-hak masyarakat di perbatasan.

Oleh karena itu, kami berharap Pemprov Sumsel dapat memperjuangkan kepentingan Muba hingga tuntas di tingkat pusat,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Prov Sumsel, Dr. Sri Sulastri, menyampaikan bahwa pihaknya siap memfasilitasi penyelesaian persoalan batas wilayah ini sesuai mekanisme yang berlaku.

 

“Kami akan menindaklanjuti hasil audiensi ini dengan melaporkan kepada Gubernur Sumsel serta melakukan koordinasi intensif dengan Kemendagri.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Perkuat Sinergi dengan Polda Sumsel dalam Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual

BACA JUGA:HUT Gerakan Pramuka ke-64, Gubernur Herman Deru: Pramuka Harus Jadi Garda Terdepan Perkuat Ketahanan Bangsa

Untuk batas dengan Muaro Jambi, kami juga akan mempertahankan hasil penetapan sebelumnya, sesuai aspirasi dan data yang telah disampaikan Pemkab Muba,” pungkas Sri Sulastri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: