Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Barat: Wacana Pembentukan Tiga Provinsi Baru dan Klarifikasi Sekda NTB

Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Barat: Wacana Pembentukan Tiga Provinsi Baru dan Klarifikasi Sekda NTB.--Dokumen Palpos.id
Hal ini berarti, usulan pembentukan provinsi, kabupaten, atau kota baru akan sulit terealisasi selama moratorium DOB belum dicabut.
“Kalaupun saat ini ada pemekaran di Papua, seperti dari dua provinsi menjadi lima, itu bukan berarti moratorium DOB dicabut. Pemekaran Papua adalah amanat dari UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Jadi, konteksnya sangat berbeda,” tambahnya.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Aceh: Wacana Pembentukan Tiga Provinsi Baru untuk Pemerataan Pembangunan
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Aceh: Wacana Pembentukan Provinsi Samudera Pase Dengan Enam Kabupaten Bergabung
Gagasan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa
Meski demikian, gagasan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa tetap menjadi perhatian sejumlah tokoh dan elemen masyarakat di NTB.
Salah satu tokoh yang aktif menyuarakan hal ini adalah Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah.
Sebagai putra asli Sumbawa, Fahri sering mengkampanyekan pentingnya pemekaran untuk percepatan pembangunan di wilayah Pulau Sumbawa.
Dalam beberapa kesempatan, Fahri Hamzah mengajak masyarakat Pulau Sumbawa untuk berdiskusi bersama terkait desain dan masa depan wilayah tersebut.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Aceh: Wacana Pembentukan Provinsi ABAS dengan Enam Kabupaten Bergabung
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Aceh: Wacana Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) Untuk Bangun Wilayah Tertinggal
Ia meyakini bahwa Pulau Sumbawa memiliki potensi besar untuk menjadi pusat pertumbuhan baru di kawasan Indonesia Timur.
“Pulau Sumbawa harus menyala, Bima harus menjadi mercusuar kemajuan Indonesia bagian timur,” ujar Fahri.
Menurut Fahri, pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa akan membawa dampak positif, terutama dalam mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah tersebut.
Dengan luas wilayah dan beragam potensi yang dimiliki, Pulau Sumbawa dianggap layak menjadi provinsi tersendiri.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Barat: Berikut 9 Fakta Menarik Kabupaten Pasaman Barat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpos.disway.id