Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan Kabupaten Banyuasin Timur Karena Keterbatasan

Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan Kabupaten Banyuasin Timur Karena Keterbatasan.--Dokumen Palpos.id
Pemkab Banyuasin telah menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pemekaran ini.
Dalam pandangan pemerintah kabupaten, pemekaran adalah salah satu cara untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di wilayah yang selama ini kurang terjangkau.
"Dalam era otonomi daerah, penataan wilayah adalah kebutuhan yang harus dipertimbangkan dengan matang. Pemekaran bukanlah hal yang dilarang, dan ini sesuai dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," ujar salah satu pejabat di Pemkab Banyuasin.
Selain itu, pemerintah juga berkomitmen untuk memberikan pendampingan kepada Dewan Presidium dalam memenuhi berbagai persyaratan teknis dan administratif.
Dukungan ini menjadi pendorong bagi masyarakat untuk terus memperjuangkan aspirasi mereka.
Solusi dari Berbagai Tantangan
Pemekaran Kabupaten Banyuasin Timur diharapkan dapat menjadi solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat di wilayah tersebut.
Dengan terbentuknya kabupaten baru, pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar dapat lebih merata dan dekat dengan masyarakat.
Namun, proses ini juga tidak luput dari tantangan. Salah satunya adalah moratorium pemekaran daerah yang masih diberlakukan oleh pemerintah pusat.
Meski demikian, masyarakat dan Dewan Presidium tetap optimis bahwa upaya mereka akan membuahkan hasil.
Mereka berharap bahwa kebutuhan mendesak masyarakat Banyuasin Timur dapat menjadi pertimbangan khusus bagi pemerintah pusat untuk memberikan persetujuan.
Pemekaran Kabupaten Banyuasin Timur adalah contoh nyata bagaimana aspirasi masyarakat dapat mendorong perubahan yang positif.
Dengan persiapan matang dan dukungan dari berbagai pihak, rencana ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain yang juga bercita-cita untuk memekarkan diri demi kesejahteraan masyarakatnya.
Langkah ini membuktikan bahwa pembangunan yang merata bukan hanya tugas pemerintah pusat, tetapi juga dapat dimulai dari inisiatif masyarakat di tingkat lokal.
Keberhasilan Banyuasin Timur nantinya dapat menjadi bukti bahwa otonomi daerah adalah alat yang efektif untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpos.disway.id