Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Wacana Pembentukan Provinsi Daerah Istimewa Surakarta Kembali Mencuat

Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Wacana Pembentukan Provinsi Daerah Istimewa Surakarta Kembali Mencuat

Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Wacana Pembentukan Provinsi Daerah Istimewa Surakarta Kembali Mencuat.--Dokumen Palpos.id

PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Wacana Pembentukan Provinsi Daerah Istimewa Surakarta Kembali Mencuat.

Rencana pemekaran wilayah Jawa Tengah (Jateng) menjadi sorotan hingga menarik untuk dibicarakan berbagai pihak.

Untuk pemekaran wilayah Jawa Tengah ini bergulir seiring itu terbaru adanya penambahan 9 provinsi baru di Pulau Jawa.

Dari sembilan wacana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) berupa provinsi baru itu, tiga di antaranya terfokus pada pemekaran wilayah Jawa Tengah.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Lampung: Wacana Pembentukan Provinsi Lampung Utara dengan Tantangan dan Perjuangan

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Lampung: Transformasi Besar Menuju Masa Depan Lebih Cerah

Serta salah satu usulan dari pemekaran wilayah Jawa Tengah yang mencuat adalah pembentukan Provinsi Daerah Istimewa Surakarta (DIS).

Dengan perdebatan yang sedang berlangsung dan antusiasme masyarakat, pemekaran wilayah Jawa Tengah menjadi salah satu topik yang patut terus diikuti.

Selain membuka peluang baru bagi pembangunan, pemekaran wilayah Jawa Tengah juga menimbulkan sejumlah tantangan yang harus dihadapi.

Seiring berjalannya waktu, kita akan melihat apakah rencana pemekaran wilayah Jawa Tengah ini akan menjadi kenyataan dan bagaimana dampaknya terhadap Jawa Tengah dan Indonesia secara keseluruhan.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Lampung: Wacana Pembentukan 3 Provinsi Baru di Pintu Gerbang Pulau Sumatera

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Papua: Muncul Wacana Pembentukan Dua Provinsi Baru, Papua Utara dan Papua Timur

Konteks Sejarah dan Rencana Pemekaran

Provinsi DIS yang diusulkan sebagai hasil pemekaran Jawa Tengah, akan mencakup wilayah Solo Raya. 

Kota Surakarta atau Solo akan dijadikan ibukota Provinsi DIS, sementara enam kabupaten di sekitarnya, yaitu Sragen, Wonogiri, Boyolali, Sukoharjo, Karang Anyar, dan Klaten, akan menjadi bagian dari provinsi baru ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpos.disway.id