Pemekaran Wilayah Papua: Muncul Wacana Pembentukan Dua Provinsi Baru, Papua Utara dan Papua Timur

Pemekaran Wilayah Papua: Muncul Wacana Pembentukan Dua Provinsi Baru, Papua Utara dan Papua Timur.--Dokumen Palpos.id
PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Papua: Muncul Wacana Pembentukan Dua Provinsi Baru, Papua Utara dan Papua Timur.
Rencana pemekaran wilayah Papua kembali bergulir dan menjadi perbincangan hangat elit politik setempat.
Dimana, dalam pemekaran wilayah Papua kali ini diusulkan pembentukan Provinsi Papua Utara dan Papua Timur sebagai 2 provinsi baru.
Dua usulan pemekaran wilayah Papua ini menjadi pusat perhatian karena potensi dan tantangan yang dihadapinya.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Pemprov Kawal Usulan Pemekaran Dua Daerah di Sumsel
Dengan jumlah 6 provinsi yang sudah ada, pemerintah mempertimbangkan pemekaran wilayah Papua dengan pembentukan dua provinsi baru sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan.
Sebab, target dari pemekaran wilayah Papua ini yakni Pulau Papua memiliki 7 provinsi yang mandiri, sedangkan saat ini baru ada 6 provinsi.
Dalam menyongsong pemekaran wilayah Papua, pendidikan dan pembangunan berkelanjutan menjadi kunci keberhasilan.
Akan tetapi, usulan pemekaran wilayah Papua ini masih terhalang moratorium daerah otonomi baru yang belum dicabut Pemerintah Pusat.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Sejarah Panjang Pembentukan 10 Provinsi di Pulau Sumatera
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan Dua Kabupaten Baru Pilih Pisah Dari Lahat
Papua: Menyongsong 7 Provinsi Baru
Pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan pemekaran wilayah Papua menjadi 7 provinsi, menjadikan Papua Utara dan Papua Timur sebagai kandidat utama.
Usulan ini sejalan dengan wilayah adat dan potensi pembangunan Teluk Cenderawasih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpos.disway.id