Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan Provinsi Palapa Selatan Satukan Sejumlah Daerah

Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan Provinsi Palapa Selatan Satukan Sejumlah Daerah

Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan Provinsi Palapa Selatan Satukan Sejumlah Daerah.--Dokumen Palpos.id

Selain Palapa Selatan, juga tengah diwacanakan pembentukan Provinsi Puncak Andalas. 

Rencana ini bahkan lebih ambisius karena mencakup penggabungan tiga provinsi sekaligus: Bengkulu, Sumatera Barat, dan Jambi.

Salah satu daerah yang direncanakan bergabung dalam Provinsi Puncak Andalas adalah Kabupaten Muko-muko, Bengkulu. 

Daerah ini secara historis dan geografis memiliki keterkaitan erat dengan provinsi-provinsi di sekitarnya. 

Potensi perkebunan sawit, kelautan, dan kehutanan menjadikan Muko-muko sebagai kandidat penting dalam provinsi baru ini.

Peluang Ekonomi dan Investasi

Dengan terbentuknya provinsi baru, akan terbuka peluang ekonomi yang luas. 

Investasi dalam infrastruktur, industri, dan pariwisata akan meningkat. 

Pemerintah pusat juga biasanya memberikan alokasi dana lebih besar untuk pembangunan di daerah otonomi baru, seperti Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Sektor potensial di Provinsi Palapa Selatan meliputi:

Pertanian dan Perkebunan: Kopi, karet, dan sawit mendominasi perekonomian lokal.

Pariwisata Alam: 

Pegunungan, air terjun, pantai, dan hutan lindung menjadi daya tarik utama.

Perikanan dan Kelautan: 

Terutama di Kaur dan Seluma, yang memiliki garis pantai panjang.

Industri Kecil dan Menengah (IKM): 

Produk lokal seperti kerajinan, makanan olahan, dan pakaian tradisional memiliki potensi ekspor.

Meskipun rencana ini sudah matang dari sisi teknis dan dukungan masyarakat, pembentukan Provinsi Palapa Selatan dan Puncak Andalas masih menunggu satu hal penting: pencabutan moratorium pemekaran daerah oleh pemerintah pusat.

Saat ini, moratorium yang dimulai sejak 2014 masih berlaku sebagai bentuk pengendalian terhadap ledakan DOB yang dinilai membebani anggaran negara. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpos.disway.id