SK Menkumham Terbit, Ahmad Palo Dorong Konsolidasi Nasional PPP di Bawah Kepemimpinan Mardiono

Plt Ketua DPW PPP Sumsel H Ahmad Palo foto bersama Ketum PPP terpilih H Muhammad Mardiono.-Foto:dokumen palpos-
“PPP harus kembali hadir di DPR RI. Itu menjadi tugas besar kita semua, tidak hanya DPP, tapi juga DPW, DPC, hingga akar rumput.
Dengan kursi di DPR RI, suara umat dan masyarakat yang kita wakili akan benar-benar terjaga,” tambahnya.
BACA JUGA:Sepasang Muda Mudi di Prabumulih Digerebek Polisi Saat Pesta Sabu, Diamankan 13 Paket Narkoba
BACA JUGA:PEP Ramba Field Luncurkan Program SIMBA KUAT, Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa Keluang
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Palo menekankan pentingnya konsolidasi pasca keluarnya SK Menkumham.
Menurutnya, seluruh pengurus dan kader PPP dari pusat hingga daerah harus segera melakukan langkah penyatuan dan perbaikan organisasi.
“Setelah keluarnya SK Menkumham, kami berharap DPP segera melakukan konsolidasi ke seluruh wilayah. Mulai dari DPW, DPC, hingga menyelenggarakan Muswil (Musyawarah Wilayah) dan Muscab (Musyawarah Cabang).
Ini penting untuk menyatukan langkah dan energi partai,” ungkapnya.
Konsolidasi yang menyeluruh dianggap sebagai jalan terbaik untuk mengatasi berbagai perpecahan internal yang sempat terjadi dalam tubuh PPP.
Dengan bersatunya seluruh kekuatan, Ahmad Palo optimistis PPP akan kembali kuat dan mampu menghadapi persaingan politik di Pemilu 2029.
Ahmad Palo juga mengajak seluruh pihak, termasuk mereka yang sebelumnya mendukung Agus Suparmanto, untuk kembali bersatu dalam satu barisan.
Menurutnya, muktamar sudah usai dan kini saatnya semua pihak kembali fokus memperjuangkan kepentingan partai.
“Kami juga mengajak teman-teman di Sumsel yang sebelumnya berada di kubu Pak Agus Suparmanto agar kita berangkulan kembali.
Muktamar sudah selesai. Saatnya kita bersatu dan mendukung Ketua Umum terpilih, Pak Mardiono,” tegasnya.
Ahmad Palo menilai, persatuan dan kebersamaan merupakan kunci utama dalam membesarkan PPP, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: