Kanwil Kemenkum Sumsel Ambil Sumpah Jabatan Dua Notaris Pengganti

Kanwil Kemenkum Sumsel Ambil Sumpah Jabatan Dua Notaris Pengganti-Foto:dokumen palpos-
PALEMBANG, PALPOS.ID - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Divisi Pelayanan Hukum menggelar kegiatan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Notaris Pengganti yang berlangsung di Ruang Kerja Kepala Divisi Pelayanan Hukum (2/10).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Alkana Yudha.
Dalam kesempatan tersebut, dua notaris pengganti secara resmi diambil sumpah dan dilantik, yakni Irwan Hendra Cipta, S.H. dan Jasmine Annisa Fadhillah, S.H.. Keduanya akan menjalankan tugas sebagai notaris pengganti di Kota Palembang selama masa cuti notaris yang digantikannya.
Irwan Hendra Cipta menggantikan Elmadiantini, S.H., Sp.N yang mengambil cuti selama 123 hari kerja terhitung mulai 1 Oktober 2025 hingga 31 Januari 2026.
BACA JUGA:PORNAS XVII KORPRI 2025: Gubernur Herman Deru Lepas 269 Kontingen Sumsel dengan Pesan Sportivitas
BACA JUGA:Sekda Edward Candra Pimpin Rapat Finalisasi, Sumsel Targetkan Sukses Gelar Pornas Korpri XVII
Sementara itu, Jasmine Annisa Fadhillah menggantikan Husnawaty, S.H. yang menjalani cuti selama 308 hari kerja mulai 22 September 2025 hingga 22 September 2026.
Rangkaian acara diawali dengan pembukaan oleh Melany Lumme, Pegawai Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), yang bertindak sebagai MC.
Acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan dan pembacaan kata-kata pelantikan, serta penandatanganan berita acara yang disaksikan oleh Gunawan dan Riyan. Setelah itu, dilakukan pembacaan doa, pemberian ucapan selamat, serta sesi foto bersama.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Alkana Yudha, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pelantikan notaris pengganti merupakan bagian dari mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan untuk memastikan tidak ada kekosongan layanan kenotariatan di wilayah kerja Kementerian Hukum.
BACA JUGA:Sinergi Kemenkum Sumsel dan Pemkot Pagaralam Perkuat Reformasi Hukum Daerah
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Perkuat Layanan Hukum Masyarakat, Kakanwil Tinjau Posbankum di Kota Pagaralam
“Pengambilan sumpah dan pelantikan notaris pengganti ini penting untuk menjamin kesinambungan layanan hukum kepada masyarakat, terutama dalam hal administrasi kenotariatan.
Kami berharap para notaris pengganti dapat menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan profesionalisme,” ujar Alkana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: