Legalitas Sumur Minyak Rakyat Dongkrak Ekonomi Daerah, Herman Deru Apresiasi Langkah Menteri ESDM

Legalitas Sumur Minyak Rakyat Dongkrak Ekonomi Daerah, Herman Deru Apresiasi Langkah Menteri ESDM- Fhoto:Humas Pemprov Sumsel-
Bahlil Lahadalia: Harus Lewat Koperasi dan BUMD
Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pengelolaan sumur minyak rakyat tetap harus melalui koperasi, UMKM, atau BUMD agar pengelolaannya lebih terorganisasi dan sesuai prosedur keselamatan kerja.
BACA JUGA:Semangat Persaudaraan Bikers Honda Menggema di HBD Regional Sumatera 2025
“Mulai hari ini, koperasi dan UMKM bisa mengelola sumur minyak secara resmi. Tapi tetap harus memperhatikan keselamatan dan lingkungan,” tegas Bahlil.
Ia menjelaskan bahwa hasil produksi minyak rakyat nantinya akan dihitung sebagai bagian dari produksi nasional, dengan harga jual sebesar 80 persen dari ICP (Indonesian Crude Price).
“Dengan begitu, tidak ada lagi penjualan ke pihak tidak resmi. Semua akan terintegrasi dari hulu hingga hilir,” jelasnya.
Dampak Positif di Tengah Masyarakat
Kebijakan baru ini disambut antusias oleh masyarakat setempat. Joko dan Anita, warga Kecamatan Keluang, menyebut bahwa aturan tersebut membawa rasa tenang dan membuka lapangan kerja bagi warga sekitar.
“Kami bersyukur sekali. Akhirnya kerja keras kami diakui. Ini bukan hanya membantu ekonomi keluarga, tapi juga menghidupkan desa,” ungkap Anita penuh haru.
Dengan adanya legalitas, para pekerja minyak rakyat kini tak hanya mendapat perlindungan hukum, tetapi juga peluang untuk meningkatkan produktivitas melalui dukungan koperasi dan pelatihan resmi dari pemerintah.
Sumsel Menuju Daerah Mandiri Energi
Kunjungan Menteri ESDM ke Musi Banyuasin menjadi simbol kolaborasi nyata antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat.
Dengan regulasi baru tersebut, Sumatera Selatan diharapkan menjadi daerah mandiri energi yang berdaulat atas sumber daya alamnya serta berkeadilan bagi seluruh warganya.
“Ini adalah langkah maju menuju kedaulatan energi rakyat. Sumsel siap menjadi contoh bagi provinsi lain,” tutup Herman Deru penuh keyakinan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: